News

Seorang Santri Pondok Pesantren di Kediri Tewas Dianiaya, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Seorang Santri Pondok Pesantren di Kediri Tewas Dianiaya, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Seorang santri Pondok Pesantren di Kediri tewas dianiaya oleh seniornya. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Seorang santri pondok pesantren di Kediri tewas dianiaya oleh seniornya.

Seorang santri Pondok Pesantren Al Hanifiyyah, Kediri, Jawa Timur berinisial BM (14) tewas dianiaya oleh empat orang kakak seniornya.

Awalnya, pihak keluarga terkejut ketika santri asal Banyuwangi itu pulang ke rumah dalam keadaan meninggal dunia.

Menurut beberapa sumber, jenazah BM dibawa pulang oleh pihak perwakilan Pondok Pesantren Al Hanifiyyah pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Klaim pihak ponpes Al Hanifiyyah itu menyebut bahwa korban meninggal akibat terjatuh di kamar mandi.

Pihak keluarga pun tidak percaya dengan klaim ponpes dan membuka keranda jenazah sang anak yang ternyata tubuh korban mengeluarkan darah.

Sejumlah luka lebam dan luka jeratan di leher pun terlihat ketika kain kafan korban dibuka.

Oleh karena itu, pihak keluarga pun meyakini bahwa korban meninggal dunia akibat dianiaya, bukan terjatuh di kamar mandi.

Mereka melaporkan kejadian ini ke Polsek Glenmore yang kemudian dilimpahkan kasus ini oleh Polres Kediri Kota.

Dilansir dari Humas Polri pada Selasa (27/02), Polres Kediri Kota telah menetapkan empat orang tersangka atas kasus penganiayaan yang menewaskan BM, santri di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah, Kediri, Jawa Timur.

"Pemeriksaan beberapa saksi dan kemarin Minggu malam, kami telah mengamankan 4 orang kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," ucap Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji dalam keterangannya pada Senin (26/02/2024).

Kapolres Kediri Kota menahan empat tersangka yang merupakan kakak senior dari korban yaitu MN (18), MA (18), AF (16), dan AK (17).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka menganiaya korban akibat kesalahpahaman.

Bramastyo menyebut, korban diperlakukan dengan keras oleh keempat tersangka secara berulang-ulang.

Kasus ini masih terus dilakukan pendalaman oleh kepolisian sebab penyidikan masih berlanjut dan menunggu hasil otopsi dari RSUD Banyuwangi. (inm)

Berita Terkait