SUBANG-Penjabat Bupati Subang Dr Imran menghadiri sekaligus membuka Forum Konsultasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025, bertempat di Lembah Ciater Resort. Kamis, 7 Maret 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni menyampaikan, latar belakang kegiatan tersebut seiring berakhirnya RPJPD Kabupaten Subang Tahun 2005-2025, merefleksikan capaian-capaian sasaran pokok dasar dalam kurun waktu pelaksanaan.
Dia mengungkapkan, kegiatan tersebut bersandar juga pada hasil evaluasi RPJPD. "Hasil evaluasi RPJPD Kabupaten Subang Tahun 2005-2025 yang belum tercapai menjadi bagian dari permasalahan yang dihadapi oleh Kabupaten Subang harus diselesaikan," ujarnya dalam keterangan tertulis Pemkab Subang.
Dia menuturkan, salah satu tujuan dari kegiatan ini yakni penyelarasan dokumen pe mbangunan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat agar terbentuk perencanaan yang efektif untuk Masyarakat Subang.
Sementara itu, Penjabat Bupati Subang, Dr. Imran mengungkapkan bahwa Forum Konsultasi RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 harus lahirkan formula pembangunan ideal yang lahir dari gagasan pembangunan terbaik.
"Saya berharap masukan dan kritik akan lebih mempertajam, memperkarya, membumikan rencana yang akan di susun oleh Pemerintah Kabupaten Subang," katanya.
Dr. Imran menjelaskan bahwa draf RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 sebelum secara sah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah maka harus tuntas tepat waktu.
"Namanya rencana pembanganun RPJPD, RKPD yang terbaik itu yang selesai tepat waktu," katanya.
Dr Imran memaparkan, RPJPD 2025-2045 merupakan hal yang istimewa bahwa usulan pembangunan harus terintegrasi, harus sinergi harus tersinkronisasi dan sejalan dengan visi misi presiden.
"Harus berkomunikasi optimal dengan Bappenas, dan Bapedda Provinsi," ujarnya.
Dr. Imran juga menyampaikan dengan tegas bahwa Rancangan yang hendak disusun harus didiskusikan dengan cermat.
"Waktunya kita mendiskusikan perencanan subang yang lebih baik," ujarnya.
Dr. Imran mengungkapkan eksistensi Forum Konsultasi RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 harus diwarnai dengan berbagai ide, pemikiran serta gagasan yang baik.
"Setelah itu ‘running’, kerja kerja kerja," ujarnya.
Dr. Imran berharap bahwa Forum Konsultasi RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 harus memiliki progres yang terukur untuk perbaikan Subang dikemudian waktu.
Agenda dilanjutkan dengan Penandatanganan berita acara rapat Forum Konsultasi Publik RPJPD dan RKPD oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kepala Irda, Pereakilan Unsur Perguruan Tinggi, Unsur Organisasi Masyarakat, Kepala BKAD dan Perwakilan Unsur BUMD yang disaksikan langsung oleh Pj. Bupati Subang.
Selanjutnya, dilaksanakan Penyampaian materi dari beberapa Narasumber yakni dari Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah II Kemendagri Drs. Bob Ronald F. Sagala, M.Si, Pejabat Fungsional Ahli Muda Bappeda Provinsi Jawa Barat Agus Supriyadi, S.Kom serta dari Kepala BP4D Kabupaten Subang Iwan Syahrul Anwar, S.STP. dan dilanjutkan dengan diskusi peserta.(ysp)