5 Fakta Kasus Kematian Santri Ponpes Al Hanifiyah Kediri: Korban Sempat Minta Dijemput Ibunya

Ponpes Al Hanifiyah Kediri. (Sumber Foto: Metro TV/Media Indonesia)
PASUNDAN EKSPRES - Seorang santri berusia 14 tahun dipulangkan dalam keadaan tidak bernyawa oleh pihak Ponpes Al Hanifiyah Kediri pada Jumat, 23 Februari 2024.
Awalnya, pihak ponpes menyatakan bahwa korban meninggal karena terpeleset di kamar mandi.
Namun, pihak keluarga curiga karena menemukan adanya luka lebam pada tubuh korban.
Oleh karena itu, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Glenmore pada Sabtu, 24 Februari 2024 untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Fakta Kasus Kematian Santri Ponpes Al Hanifiyah Kediri
Berikut sederet fakta kasus kematian santri Ponpes Al Hanifiyah Kediri yang sudah diselidiki kepolisian:
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
1. Terungkap 4 Tersangka
BACA JUGA: Haji Jalal Abdul Nasir Desak Evaluasi Menyeluruh Tambang Nikel di Raja Ampat
Hasil penyelidikan dan penyidikan menyebabkan empat orang, yang merupakan senior korban, ditetapkan sebagai tersangka.
"Minggu (25/2/2024) malam kami telah menahan empat orang dan kami tetapkan mereka sebagai tersangka,” ujar Kapolres Kediri Kota AKPB Bramastyo Priaji.
Mereka adalah MN (18), MA (18), AF (16), dan AK (17), yang merupakan santri dari Ponpes Al Hanifiyah.
BACA JUGA:Mantan Suami Artis Ternama Ini Tembak Temannya di Jakarta Timur
BACA JUGA:Polisi Berhasil Tangkap Pria yang Memukul Perempuan Hingga Terkapar di Cimahi