News

Telegram Tidak Jadi Ditutup oleh Kominfo, Seperti Halnya X/Twitter

Kominfo tak jadi menutup aplikasi telegram
Kominfo tak jadi menutup aplikasi telegram seperti X. (ilustrasi freepik @wichayada)

PasundanEkspres - Tidak hanya X/Twitter, Telegram juga dipastikan tidak akan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebelumnya, kedua platform digital tersebut terancam ditutup aksesnya.

X menjadi sorotan Kominfo karena memperbolehkan konten pornografi, mengingat visual esek-esek tidak bisa ditonton secara bebas di Indonesia. Namun, saat ini X telah mematuhi aturan dengan menempelkan label pada konten tersebut sehingga tidak terlihat dengan jelas.

Sementara itu, Telegram terlibat dalam persoalan judi online karena platform ini sering dimanfaatkan untuk permainan haram yang sedang diburu oleh pemerintah.

Sebelumnya, Kominfo sempat memberikan waktu seminggu kepada Telegram untuk merespons surat peringatan yang diberikan atau terancam diblokir.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa Telegram telah merespons surat dari Kominfo.

"Telegram sudah merespons kita, meminta channel-channel itu ditutup. Sudah kemarin," ujar Semuel saat ditemui awak media di acara Startup Studio Indonesia x IBM di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Jika Telegram terus membiarkan platformnya menjadi sarang judi online, Kominfo akan menutup aplikasi tersebut. Jika Kominfo sudah mengirimkan tiga surat peringatan kepada Telegram tanpa mendapat respons, platform tersebut akan diblokir.

Telegram pernah diblokir oleh Kominfo pada tahun 2017. Telegram, yang hadir sebagai pesaing WhatsApp, mendadak menjadi sorotan pemerintah karena layanan tersebut dipakai untuk menyebarkan konten radikalisme, terorisme, hingga paham kebencian.

Hal tersebut yang mendasari Kominfo untuk memblokir Telegram saat itu. Penutupan akses kepada pengguna tersebut berdasarkan rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

CEO Telegram, Pavel Durov, bahkan sampai harus bertandang ke Indonesia untuk membahas pemblokiran Kominfo terhadap layanannya hampir satu bulan lamanya. Pada akhirnya, Telegram dinormalisasi setelah disepakati untuk mengikuti aturan yang berlaku.

Solusi yang ditawarkan adalah Telegram berjanji akan sigap mematikan saluran yang berisikan propaganda terorisme atau kejahatan anak.

Berita Terkait