SUBANG-Penjabat Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd akan menindak ASN yang ketahuan main judi online.
Hal tersebut ia sampaikan pada awak media usai agenda Pembinaan ASN Dalam Rangka Meningkatkan Sinergitas dan Profesionalisme ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sekakigus oelantika pejabat struktural di lingkup Pemerintah Kabupaten Subang, Rabu (17/7) di GOR Gotong Royong.
Imran mengatakan, para ASN yang baru dilantik akan terus dievaluasi selama beberapa bukan mendatang.
"Pasti setiap 3 bulan kita evaluasi, sama halnya juga saya. Ini juga merupakan hasil evaluasi 3 bulan sebelumnya, baru sekarang kita bisa lakukan mutasi, rotasi, dan promosi," ucapnya.
Dirinya juga tidak menutup kemungkinan akan ada kembali mutasi, rotasi, dan promosi setelah adanya evaluasi tersebut.
"Nanti kita lihat, itu kan hasil penilaian dari tim asesmen. Jadi kita tetap memberikan target," ucapnya.
Selain berdasarkan asesmen pertimbangan pelantikan itu didasarkan kepada kinerja, dan disiplin kepegawaian dari para pejabat tersebut.
Berbicara disiplin kepegawaian, saat ini yang tengah ramai adalah fenomena judi online yang merebak kalangan masyarakat Indonesia, salah satunya pada kalangan ASN.
Menyikapi fenomena tersebut, Imran mengklaim terdapat surat edaran mengenai pelarangan ASN memainkan judi online, serta telah melakukan sosialisasi untuk mencegah kegiatan tersebut di lingkuo Pemerintah Kabupaten Subang.
"Kita kan sudah ada surat edaran dan beberapa kali juga sudah dilakukan sosialisasi," ucapnya
Dirinya bilang akan menindak dan melaporkan ASN yang ketahuan bermain judi online.
"Kalau ada yang ketahuan tinggal dilaporkan saja, nanti kita akan proses. Itu kan ada ketentuannya di dalam UU ASN," ucapnya.(fsh/ysp)