News

Bapenda Subang Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dengan Lapak Darling

Bapenda Subang
OPTIMALISASI PAJAK DAERAH: Bapenda melakukan peluncuran mobil Lapak Darling, beberapa waktu lalu.

SUBANG-Bapenda Subang terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dengan menghadirkan mobil Layanan Pajak Keliling (Lapak Darling). Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Bapenda Subang, Wawan Gunawan mengungkapkan faktor-faktor kunci dalam pengoptimalan pajak daerah. 

"Faktor kunci dari optimalisasi pajak daerah adalah bagaimana kolaborasi dengan stakeholder terutama masyarakat, bagaimana sosialisasi dan edukasi masyarakat secara masif, serta tentunya bagaimana memberikan layanan yang prima kepada masyarakat," ucapnya. 

Berangkat dari sana, Bapenda pun mulai mencoba melakukan inovasi dalam upaya pengoptimalan pajak daerah tersebut, salah satunya dengan Layanan Pajak Daerah Keliking (Lapak Darling) yang telah diluncurkan pada Minggu (27/10) lalu. 

"Kami terus berinovasi untuk bagaimana mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan meluncurkan mobil layanan keliling yang kita namanakan Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling)," ucapnya. 

Dia mengatakan, kantor Bapenda di Subang hanya ada satu dan tidak ada semacam UPTD, sehingga masyarakat yang bertempat tinggal jauh yang ingin mendapatkan layanan pajak daerah diharapkan dapat lebih mudah setelah adanya Lapak Darling ini. 

Adapun layanan yang tersedia di Lapak Darling ini yakni, kegiatan pembayaran pajak daerah, dan konsultasi pajak daerah. 

Selain itu, Wawan juga bilang ke depannya kendaraan Lapak Darling ini dapat berkolaborasi dengan Samsat Subang, sehingga kedepannya pembayaran pajak kendaraan bermotor serta BBNKB dapat dilakukan di sana juga. 

"Di mobil ini, kita juga akan berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Samsat Subang, jadi mudah-mudahan nanti di sana juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor dan BBNKB," ucapnya. 

Adanya inovasi tersebut merupakan salah satu bentuk betapa dibutuhkannya pajak daerah ini. Meskipun demikian, Wawan mengatakan besaran pajak yang diberatkan pada baik pribadi mauoun badan akan senantiasa menyesuaikan dengan kemampuan. 

"Pajak ini sangat dibutuhkan, walaupun sifatnya memaksa sesuai UU, tetapi akan menyesuaikan dengan kemampuan WP Pribadi atau WP Badan. Kalau ada keberatan dan lain-lain, kita akan adakan pelayanan untuk menyesuaikannya," ucapnya. 

Dirinya menegaskan, betapa pentingnya pajak daerah, sebab pendanaan pembangunan infrastruktur serta fasilitas umum salah satunya berasal dari pajak daerah. 

Ia juga mengungkapkan target pajak daerah yang harus dicapai pada tahun 2024 adalah di angka Rp342 Miliar. 

"Alhamdulillah saat ini sudah mencapai kurang lebih sebesar 81 persen. Mudah-mudahan akhir tahun mencapai 100 persen," ucapnya.(fsh/ysp) 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua