Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Lima Ahli Mengungkap Sirekap Manipulasi Suara, Roy Suryo: Teknologi Disalahgunakan

H
Hilman Fajri AmirullohEditor: Hilman Fajri Amirulloh
|12:11 WIB
Bagikan:
Lima Ahli Mengungkap Sirekap Manipulasi Suara, Roy Suryo: Teknologi Disalahgunakan
Foto:Roy Suryo Screenshot via YouTube/Official iNews

PASUNDAN EKSPRES - Pakar Telematika Roy Suryo menyatakan bahwa lima ahli telah menemukan ketidakberesan dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU. 

Kelima pakar tersebut mencakup Dr. Leony Lidya, lulusan ITB, Hairul Anas Suaidi, Sekjen IA ITB, Prof. Dr. Sugijanto dari Unair, dan Benhard dari ITB. 

 
BACA JUGA:Sri Mulyani Persiapkan Dana Cadangan untuk Proyek IKN dan Subsidi Pupuk

Roy mengungkapkan dalam acara Dialog Spesial Rakyat Bersuara di YouTube iNews TV, pada Selasa (19/3/2024), bahwa masing-masing dari mereka menemukan adanya algoritma yang diimplementasikan dalam sistem Sirekap.

Kita masing-masing memiliki temuan bahwa ada algoritma yang dipasangkan pada sistem Sirekap," Katanya.

Dia menyoroti beberapa aspek sistem Sirekap yang dapat mengakibatkan kesalahan dalam pengolahan data, seperti penguncian perolehan suara untuk pasangan calon tertentu atau kemampuan sistem untuk menggandakan perolehan suara. 

Contohnya, ketika angka perolehan suara yang semula hanya 17 dapat terbaca hingga 917 dalam Sirekap karena kesalahan OCR (Optical Character Recognizer) atau OMR (Optical Mark Reader).

"Ketika angka itu tiba-tiba bisa melonjak tajam, hasil dari OCR (Optical Character Recognizer), OMR (Optical Mark Reader) yang tadinya cuman tujuh belas  harusnya terbaca 11, tapi itu terbacanya bisa sampai 917 di Sirekap," ungkapnya.

Meskipun KPU sering menggambarkan Sirekap sebagai alat bantu, namun Roy menegaskan bahwa semua ketidakberesan ini tidak bisa diabaikan. 

Ia menyoroti fakta bahwa Sirekap adalah alat bantu yang penting dan menggunakan anggaran negara. 

Selama hampir dua pekan terakhir, masyarakat tidak dapat memantau perolehan suara melalui aplikasi Sirekap, menyebabkan kekecewaan karena anggaran yang besar digunakan untuk alat yang sekarang tidak dapat berfungsi.

Roy mengecam penggunaan perkembangan teknologi untuk tujuan kecurangan. 

"Faktanya itu adalah alat bantu yang pokok dan itu pakai uang negara alat bantu itu. Jadi enggak bisa dikesampingkan, miliaran lagi alat bantu itu," ujarnya lagi.

BACA JUGA:Satu Keluarga di Malang Diduga Tewas Bunuh Diri

Dia pun mengekspresikan rasa kecewa atas fakta bahwa teknologi digunakan untuk kejahatan, dan mengajukan pertanyaan moral tentang peran teknologi dalam masyarakat.

(hil/hil)

Berita Terbaru

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Subang27 menit lalu
Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional10 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional11 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang11 jam lalu
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang12 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle12 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang12 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang12 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional12 jam lalu