Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sri Mulyani Persiapkan Dana Cadangan untuk Proyek IKN dan Subsidi Pupuk

H
Hilman Fajri AmirullohEditor: Hilman Fajri Amirulloh
|08:06 WIB
Bagikan:
Sri Mulyani Persiapkan Dana Cadangan untuk Proyek IKN dan Subsidi Pupuk
Foto: Menteri keuangan Sri Mulyani/via Screenshot YouTube/KompasTV

PASUNDAN EKSPRES - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana cadangan untuk mendukung pendanaan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dan juga subsidi tambahan untuk pupuk pada tahun 2024. 

Menurut beliau, dana tersebut masih tersedia dalam anggaran Bendahara Umum Negara (BUN), dengan alokasi untuk kebutuhan pupuk dan IKN yang sudah dialokasikan di berbagai Kementerian dan lembaga.

BACA JUGA:Raih 8.071 Suara dari Ratusan Ribu Pekerja, Mayoritas Buruh Tak Pilih Partai Buruh

Kementerian Keuangan hanya menambahkan cadangan ini di dalam BUN.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa meskipun ada cadangan anggaran, Kementerian Keuangan tetap meminta Kementerian dan lembaga lain untuk tetap disiplin dalam penggunaan dana. 

Meski demikian, Kementerian Keuangan tidak bisa secara langsung menyetujui setiap usulan penambahan anggaran.

Seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia pada Rabu 20 Maret 2024, "Untuk IKN juga sama yang sudah di-assign di Kementerian versus yang sudah kita buat cadangan untuk IKN di BUN sudah ada juga, sehingga kita masukkan dalam prioritas," kata nya

Menurut data dari Kementerian Keuangan, indikasi nominal kebutuhan pendanaan IKN yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024 adalah sebesar Rp466 triliun, yang dibagi menjadi tiga indikasi pendanaan: APBN sebesar Rp90,4 triliun, Badan Usaha/Swasta sebesar Rp123,2 triliun, dan KPBU sebesar Rp252,5 triliun.

Selain itu, alokasi anggaran untuk IKN juga tersebar di berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L).

Kementerian PUPR menganggarkan Rp 35,37 triliun untuk pembangunan IKN tahun ini, sementara Otoritas IKN (OIKN) mendapatkan anggaran Rp 434 miliar pada tahun 2024.

Kepala OIKN, Bambang Susantono, telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 3,56 triliun untuk tahun ini, yang akan digunakan untuk kegiatan operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana.

Sementara itu, terkait dengan pupuk, Presiden Joko Widodo telah menegaskan akan menambah alokasi anggaran pupuk bersubsidi sebesar Rp 14 triliun di tahun 2024, sehingga total anggaran untuk program tersebut mencapai Rp 40,68 triliun.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa sumber dana tersebut berasal dari APBN, dan Kementerian Pertanian serta DPR RI diminta untuk membahasnya.

BACA JUGA:Sedih, 5.000 Honorer Subang Gigit Jari Tak Dapat THR

Dengan penambahan anggaran tersebut, jumlah alokasi pupuk bersubsidi akan meningkat dari 5,2 juta ton menjadi 7,7 juta ton.

(hil/hil)

Berita Terbaru

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Subang41 menit lalu
Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional10 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional11 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang12 jam lalu
ADVERTISEMENT
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang12 jam lalu
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang12 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle12 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang12 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang12 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional12 jam lalu