News

Fakta Marisa Putri Ditangkap Setelah Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Pekanbaru

Tersangka MP saat digelandang di Polresta Pekanbaru. (Istimewa )

PASUNDAN EKSPRES - Marisa Putri (21), mahasiswi psikologi semester tiga di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru, ditangkap polisi setelah menabrak seorang pengendara motor, Renti Marningsih (46), hingga tewas pada Sabtu (3/8/2024). Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Fakta Menurut informasi dari pihak kepolisian, saat kecelakaan terjadi, Marisa Putri baru pulang dari dugem dalam kondisi mabuk dan positif narkoba. Ia diketahui berasal dari Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, dan tinggal di sebuah kawasan perumahan terbatas di Jalan Permadi IV, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa menjelaskan bahwa pada Minggu (4/8/2024) pukul 01.00 WIB, Marisa pergi menyusul temannya ke sebuah klub malam. Di sana, ia diberi narkoba oleh dua orang temannya yang telah datang lebih dulu. Mahasiswi ini kemudian berpindah ke klub malam lain dan mengonsumsi alkohol hingga klub tutup sekitar pukul 04.00 WIB. "Setelah klub tutup, ia tidak langsung pulang dan berada di parkiran dulu karena pusing," ujar Kompol Alvin.

Setelah merasa lebih baik, Marisa mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi. Pada pukul 05.45 WIB, ia tiba di lokasi kejadian dan menabrak korban di seberang Hotel Linda. Berdasarkan analisis sementara dari rekaman CCTV, terlihat bahwa pelaku mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi.

Peristiwa ini mengungkap bahwa Marisa Putri memiliki riwayat masalah dalam mengemudi. Sebulan sebelumnya, ia pernah menabrak tiang bendera di halaman kampus yang membuat heboh mahasiswa lainnya. Meskipun pondasi tiang bendera rusak, kerugian telah diganti dan diperbaiki kembali oleh Marisa.

Di perumahan tempatnya tinggal di Pekanbaru, Marisa dikenal sebagai sosok yang jarang bergaul. Agus, salah satu warga setempat, menyatakan bahwa Marisa tinggal sendiri di rumah tersebut dan jarang berinteraksi dengan tetangga. "Jarang bergaul orangnya. Kelihatan kalau pas jemur pakaian, pas buang sampah. Sesekali pernah lihat pas dia pergi atau pulang. Lewat pun tak ada negur-negur," kata Agus.

Ketua RT setempat mengungkapkan bahwa Marisa hanya melapor sebagai warga baru melalui telepon dan belum pernah bertemu secara langsung. Selain itu, Marisa pernah melapor adanya gangguan makhluk halus di rumahnya dan meminta bantuan ustaz setempat.

Saat konferensi pers di Polresta Riau pada Minggu (4/8/2024), Marisa menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf kepada keluarga korban. Ia mengatakan bahwa tidak sengaja menabrak korban karena berada di bawah pengaruh alkohol. "Saya tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban dan saya sangat menyesal sekali atas kelakuan saya," ujarnya.

Pelaku kini berada dalam tahanan polisi dan menghadapi proses hukum atas perbuatannya.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua