News

X Izinkan Pengguna Untuk Upload Konten Pornografi

X izinkan konten pornografi
X izinkan untuk unggah konten pornografi. (ilustrasi Freepik @starline)

PasundanEkspres - X (sebelumnya Twitter) telah memperbarui peraturannya, yang secara resmi membolehkan pengguna untuk mengunggah konten dewasa dan pornografi di platform dengan beberapa syarat.

Pengguna kini bisa mengunggah konten not safe for work (NSFW) yang diproduksi secara konsensual selama konten tersebut diberi label yang jelas. Aturan baru ini juga mencakup video dan gambar yang dibuat oleh AI.

Perubahan aturan ini bukanlah hal yang mengejutkan, karena X, di bawah kepemimpinan Elon Musk, telah bereksperimen dengan menampung konten dewasa dengan komunitas NSFW.

"Kami yakin bahwa pengguna seharusnya dapat membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi yang berhubungan dengan tema seksual selama diproduksi dan didistribusikan secara konsensual. Ekspresi seksual, visual atau tertulis, dapat menjadi bentuk ekspresi artistik yang sah," demikian bunyi halaman kebijakan konten dewasa di X sebagaimana dikutip PasundanEkspres dari Techcrunch Rabu, (5/6/2024).

"Kami percaya pada otonomi orang dewasa untuk terlibat dan menciptakan konten yang mencerminkan keyakinan, keinginan, dan pengalaman mereka sendiri, termasuk yang terkait dengan seksualitas. Kami menyeimbangkan kebebasan ini dengan membatasi paparan Konten Dewasa untuk anak-anak atau pengguna dewasa yang memilih untuk tidak melihatnya," lanjutnya.

Aturan konten kekerasan X juga memiliki pedoman serupa, tetapi X menyatakan bahwa konten tidak boleh terlalu berdarah atau menggambarkan kekerasan seksual. Platform ini terus melarang konten yang secara eksplisit mengancam atau menghasut/mengagungkan kekerasan.

Alasan X untuk membolehkan konten grafis adalah untuk memungkinkan orang berpartisipasi dalam percakapan tentang apa yang terjadi di sekitar mereka, dan menyertakan gambar dan video.

Jejaring sosial ini memungkinkan pengguna untuk menandai kiriman mereka sebagai mengandung media sensitif dan tidak membolehkan pengguna di bawah 18 tahun atau mereka yang belum memasukkan tanggal lahir pada profil mereka untuk melihat kiriman tersebut.

X tidak pernah benar-benar melarang pornografi, tetapi klausul ini dapat memungkinkannya membangun layanan di sekitar konten dewasa. Sekitar 13% unggahan di platform ini pada tahun 2022 berisi konten dewasa, menurut laporan Reuters pada tahun 2022 yang mengutip dokumen internal perusahaan.

Konten dewasa di X tampaknya telah meningkat sejak saat itu, terutama karena bot porno telah berkembang biak di platform tersebut. Kini setelah jejaring sosial ini secara resmi membolehkan konten dewasa, regulator tidak diragukan lagi akan terus mengawasi X dan upayanya untuk menyingkirkan materi pornografi non-konsensual dan pelecehan seksual terhadap anak (CSAM).

Oktober lalu, Australia mendenda X karena gagal memberikan informasi tentang konten pelecehan anak, dan sekitar waktu yang sama, India memberi tahu beberapa jejaring sosial, termasuk X, untuk menghapus CSAM dari platform mereka.

Berita Terkait