News

Enam Bulan, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kabupaten Subang Tembus 60 Kasus

kekerasan anak

SUBANG-Dalam kurun waktu enam bulan pada tahun 2024, tercatat sebanyak 60 kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Kabupaten Subang. Data tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang mencatat pada tahun 2023 ada 83 kasus dan pada tahun 2022 sebanyak 58 kasus.

Kanit PPA Satreskrim Polres Subang, Iptu Nenden menyebutkan, beberapa faktor yang berkontribusi terhadap tingginya angka kekerasan seksual di Subang adalah kurangnya pengawasan orangtua, faktor keluarga, lingkungan, serta pendidikan. 

"Pengawasan yang kurang dari orang tua, lingkungan yang tidak mendukung, serta kurangnya pendidikan mengenai bahaya kekerasan seksual menjadi salah satu alasan mengapa anak-anak menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual," terangnya kepada Pasundan Ekspres.

Untuk menanggulangi masalah ini, PPA Satreskrim Polres Subang telah melakukan berbagai upaya, termasuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. 

“Selain itu, sinergitas dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dangat dibutuhkan dan perlu ditingkatkan untuk lebih gencar dalam melakukan sosialisasi,” kata Nenden.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Nuraeni menyatakan, pihaknya mengecam keras tindakan pencabulan dan menegaskan pentingnya penanganan yang serius terhadap kasus-kasus kekerasan seksual. 

"Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dalam penegakan hukum, melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap korban, mengawasi sekolah-sekolah, serta memberikan edukasi dan kampanye kesadaran untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung bagi semua anak," ungkap Nuraeni.

Nuraeni menambahkan, melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, KPAD berkomitmen untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi dan hak-hak anak selalu terlindungi. 

Meskipun begitu, KPAD mencatat bahwa angka kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mereka tangani dalam periode Januari hingga Juni 2024 hanya sebanyak 7 kasus.

Kurangnya dukungan dari pemerintah daerah juga disebut sebagai salah satu faktor yang memperburuk situasi ini. 

KPAD dan PPA mendesak agar pemerintah daerah lebih serius dalam menangani masalah kekerasan seksual dengan memberikan dukungan yang lebih besar baik dari segi anggaran maupun kebijakan.(cdp/ysp)

 

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua