SUBANG-Jumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Subang berkurang sejak tahun 2023.
Menurut data Dinas Sosial Kabupaten Subang, pada tahun 2021 terdapat 62.001 keluarga penerima manfaat (KPM). Kemudian meningkat menjadi 73.991 keluarga pada 2022.
Namun, pada tahun 2023 terjadi penurunan menjadi 71.228 keluarga. Saat ini, tahun 2024 pun turun menjadi 69.442 keluarga.
Kepala Bidang Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Subang Deni Wirayanto menyatakan, penurunan jumlah penerima terjadi karena beberapa faktor. Termasuk batas usia penerima dan faktor pendidikan yang tidak dapat lagi ditanggung oleh pemerintah pusat.
"Pada tahun 2024, jumlah penerima PKH turun sebanyak 1.786 KPM dibandingkan dengan tahun 2023," ujarnya.
Fungsional Bidang Linjamsos Dinsos Subang, Irfan menjelaskan, penerima PKH melibatkan berbagai variabel, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD, SMP, dan SMA, lansia 70 tahun, serta penyandang disabilitas berat.
Ibu hamil mendapat bantuan Rp3 juta pertahun, anak usia dini Rp3 juta, pelajar SD Rp900 ribu, pelajar SMP Rp1,5 juta, pelajar SMA Rp2 juta, lansia 70 tahun Rp2,4 juta dan penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.
KPM yang telah lulus sekolah atau ibu hamil yang sudah melahirkan tidak lagi mendapatkan bantuan.
"Jumlah pendamping yang terlibat dalam mendampingi penerima manfaat PKH mencapai 211 SDM, mulai dari sosialisasi, pendampingan, hingga bantuan akses," tambah Irfan.
Irfan juga menyarankan agar KPM yang sudah sejahtera mengajukan status Graduasi Mandiri, sehingga bantuan PKH dari pusat dapat dialokasikan kepada masyarakat yang masih membutuhkan.(ygo/ysp)
Jumlah Penerima PKH di Subang
2021 : 62.001
2022 : 73.991
2023 : 71.228
2024 : 69.442
Sasaran dan Besaran Bantuan PKH
Ibu hamil : Rp3 juta
Anak usia dini : Rp3 juta
Pelajar SD : Rp900 ribu
Pelajar SMP : Rp1,5 juta
Pelajar SMA : Rp2 juta
Lansia 70 tahun : Rp2,4 juta
Penyandang disabilitas berat : Rp2,4 juta
* Besaran bantuan tersebut untuk satu tahun