News

3 Orang Masih Jadi DPO, Polda Jabar Lakukan Pengejaran Pelaku Pembunuh Vina

3 Orang Masih Jadi DPO, Polda Jabar Lakukan Pengejaran Pelaku Pembunuh Vina
3 Orang Masih Jadi DPO, Polda Jabar Lakukan Pengejaran Pelaku Pembunuh Vina (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) sampai saat ini masih melakukan Pengejaran Pelaku Pembunuh Vina.

Delapan tahun sudah, sejak peristiwa itu terjadi pada 2016 di Cirebon, Jawa Barat. Rupanya , hingga kini kasus pembunuhan tersebut masih berlanjut. 

Kasus pembunuhan Vina di Cirbon kembali terkuat ke publik, usai ceritanya di angkat menjadi Film layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari. 

Bahkan sampai saat ini Polda Jabar sedang melakukan Pengejaran terhadap 3 Pelaku Pembunuh Vina dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Dalam unggahan akun instagram @humaspoldajabar membeberkan Ciri-Ciri serta nama dari 3 orang yang terlibat dalam pembunuhan Vina tersebut. 

DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO) POLDA JABAR ATAS NAMA :

1. PEGI alias PERONG

Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)

Jenis Kelamin : Laki-Laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon

Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam

 

2. ANDI

Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)

Jenis Kelamin : Laki-Laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon

Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam

 

3. DANI

Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)

Jenis Kelamin : Laki-Laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon

Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang

 

Atas unggahan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengaku akan mengawal Pengejaran Pelaku Pembunuh Vina tersebut. 

Dirinya juga meluruskan tentang pemberitaan mengenai pelaku dari anak polisi tersebut. Bahwa Eki dan Rizki adalah salah satu korban. Bukan pelaku atau DPO dari 3 orang tersebut. 

“Salah satu korban yaitu Eki atau Rizky adalah anak anggota polisi kami. Artinya, salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku dari tiga orang yang berstatus DPO,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abas dikutip dari Jabar Ekspres. 

Berita Terkait