Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Aiman Witjaksono Laporkan Penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Polri dan Komnas HAM

I
Inessia Nabila MEditor: Yusup Suparman
|14:32 WIB
Bagikan:
Aiman Witjaksono Laporkan Penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Polri dan Komnas HAM
Aiman Witjaksono melaporkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Propam Polri dan Komnas HAM. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Aiman Witjaksono melaporkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Propam Polri dan Komnas HAM.

Hal itu Aiman lakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap Polda Metro Jaya buntut dari penyitaan handphone miliknya usai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 26 Januari 2024 lalu.

Penyidik Polda Metro Jaya itu dilaporkan ke Divisi Propam Polri yang telah terdaftar dalam nomor aduan SPSP2/538/1/2024/Bagyanduan.

"Kita datang ke Propam ini untuk melaporkan dari terkait dengan tindakan penyidikan terhadap kasus yang menimpa saya di Polda Metro Jaya,” ucap Aiman pada Kamis, 1 Februari 2024.

Laporan tersebut dibuat agar Propam Polri turun tangan menyelidiki terkait prosedur penyitaan handphone yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Pihak Aiman merasa ada kejanggalan ketika status Aiman masih saksi, namun langsung dilakukan penyitaan barang bukti.

"Kami percaya sekali bahwa propam Mabes Polri dalam hal ini pasti independen dalam memproses pengaduan kami. Kami masih sangat percaya dengan institusi polri bahwa pengaduan ini akan diproses dan ditindaklanjuti,” katanya.

Menurut Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa, menjelaskan beberapa barang lainnya yang disita polisi ternyata tidak dicantumkan secara detail dalam surat penyitaan.

"Iya, SIM Card, kemudian Instagram, dan email. Sedangkan Whatsapp, ini memang tidak dilakukan penyitaan, tapi sudah ada di dalam handphone yang disita tersebut gitu ya,” ucapnya.

Oleh sebab itu, mereka juga melaporkan kasus penyitaan handphone ini ke pihak Komnas HAM sebab ada kerugian pada Aiman atas klaimnya yang berstatus jurnalis.

“Di kemudian hari kebebasan Pers ini akan terancam, gitu. Ini juga yang menjadi dasar aduan kami ke Komnas HAM supaya Hak Asasi Wartawan juga benar-benar terlindungi, termasuk narsumnya,” tegasnya.

Diketahui, Aiman Witjaksono menjalani pemeriksaan yang kedua kalinya pada Jumat, 26 Januari 2024 di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan ini dilakukan di mana Aiman menjadi saksi atas kasus dugaan hoaks yang menuding aparat tidak netral. (inm)

Berita Terbaru

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Nasional7 jam lalu
Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Nasional8 jam lalu
BAZNAS Subang Hadiri Rakornas 2026 di Jakarta, Dorong Mustahik Bertransformasi Menjadi Muzaki

BAZNAS Subang Hadiri Rakornas 2026 di Jakarta, Dorong Mustahik Bertransformasi Menjadi Muzaki

Subang8 jam lalu
Ops Antik Lodaya 2026, Polres Subang Sita 111 Botol Miras di Ciater

Ops Antik Lodaya 2026, Polres Subang Sita 111 Botol Miras di Ciater

Subang9 jam lalu
ADVERTISEMENT
128 Pemanah Siap Ramaikan Latgab Perpani

128 Pemanah Siap Ramaikan Latgab Perpani

Subang9 jam lalu
Akta Kematian Jadi Dokumen Penting Administrasi Kependudukan

Akta Kematian Jadi Dokumen Penting Administrasi Kependudukan

Subang9 jam lalu
Prediksi Saham IHSG 14 Oktober 2026: Masih Rawan Koreksi atau Berpeluang Rebound?

Prediksi Saham IHSG 14 Oktober 2026: Masih Rawan Koreksi atau Berpeluang Rebound?

Lifestyle12 jam lalu
Gubernur Kaltim Malah ke Singapura Saat Karhutla Kalimantan? Simak Berita Updatenya di Sini!

Gubernur Kaltim Malah ke Singapura Saat Karhutla Kalimantan? Simak Berita Updatenya di Sini!

Nasional12 jam lalu
Sinopsis Dead-End Job, Drama Misteri-Fantasi Tayang Akhir Oktober 2026

Sinopsis Dead-End Job, Drama Misteri-Fantasi Tayang Akhir Oktober 2026

Lifestyle12 jam lalu
PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

Nasional13 jam lalu