Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Aiman Witjaksono Laporkan Penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Polri dan Komnas HAM

I
Inessia Nabila MEditor: Yusup Suparman
|14:32 WIB
Bagikan:
Aiman Witjaksono Laporkan Penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Polri dan Komnas HAM
Aiman Witjaksono melaporkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Propam Polri dan Komnas HAM. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Aiman Witjaksono melaporkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Propam Polri dan Komnas HAM.

Hal itu Aiman lakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap Polda Metro Jaya buntut dari penyitaan handphone miliknya usai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 26 Januari 2024 lalu.

Penyidik Polda Metro Jaya itu dilaporkan ke Divisi Propam Polri yang telah terdaftar dalam nomor aduan SPSP2/538/1/2024/Bagyanduan.

"Kita datang ke Propam ini untuk melaporkan dari terkait dengan tindakan penyidikan terhadap kasus yang menimpa saya di Polda Metro Jaya,” ucap Aiman pada Kamis, 1 Februari 2024.

Laporan tersebut dibuat agar Propam Polri turun tangan menyelidiki terkait prosedur penyitaan handphone yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Pihak Aiman merasa ada kejanggalan ketika status Aiman masih saksi, namun langsung dilakukan penyitaan barang bukti.

"Kami percaya sekali bahwa propam Mabes Polri dalam hal ini pasti independen dalam memproses pengaduan kami. Kami masih sangat percaya dengan institusi polri bahwa pengaduan ini akan diproses dan ditindaklanjuti,” katanya.

Menurut Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa, menjelaskan beberapa barang lainnya yang disita polisi ternyata tidak dicantumkan secara detail dalam surat penyitaan.

"Iya, SIM Card, kemudian Instagram, dan email. Sedangkan Whatsapp, ini memang tidak dilakukan penyitaan, tapi sudah ada di dalam handphone yang disita tersebut gitu ya,” ucapnya.

Oleh sebab itu, mereka juga melaporkan kasus penyitaan handphone ini ke pihak Komnas HAM sebab ada kerugian pada Aiman atas klaimnya yang berstatus jurnalis.

“Di kemudian hari kebebasan Pers ini akan terancam, gitu. Ini juga yang menjadi dasar aduan kami ke Komnas HAM supaya Hak Asasi Wartawan juga benar-benar terlindungi, termasuk narsumnya,” tegasnya.

Diketahui, Aiman Witjaksono menjalani pemeriksaan yang kedua kalinya pada Jumat, 26 Januari 2024 di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan ini dilakukan di mana Aiman menjadi saksi atas kasus dugaan hoaks yang menuding aparat tidak netral. (inm)

Berita Terbaru

Bagaimana Perkembangan Pariwisata di Tengah Kawasan Industri Subang September 2026?

Bagaimana Perkembangan Pariwisata di Tengah Kawasan Industri Subang September 2026?

Subang23 menit lalu
OOP Beregu Putra Badminton Indonesia vs Malaysia di Perempat Final Asian Games 2026

OOP Beregu Putra Badminton Indonesia vs Malaysia di Perempat Final Asian Games 2026

Olahraga1 jam lalu
Daftar Nominasi AMI Awards 2026, no na Masuk Kategori Ini!

Daftar Nominasi AMI Awards 2026, no na Masuk Kategori Ini!

Lifestyle1 jam lalu
Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Siap Tempur di SUGBK

Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Siap Tempur di SUGBK

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Final Kontes Robot Terbang Indonesia 2026 Digelar di Ibu Kota Nusantara, Dibuka Ketua DPD RI

Final Kontes Robot Terbang Indonesia 2026 Digelar di Ibu Kota Nusantara, Dibuka Ketua DPD RI

Nasional1 jam lalu
Penilaian TKA SMA 2026 Kini Berubah, Ini Aturannya

Penilaian TKA SMA 2026 Kini Berubah, Ini Aturannya

Nasional2 jam lalu
Perbup Subang 18 Tahun 2026 Batasi Kampanye Pilkades Maksimal Tiga Hari, Larang Politik Uang

Perbup Subang 18 Tahun 2026 Batasi Kampanye Pilkades Maksimal Tiga Hari, Larang Politik Uang

Subang2 jam lalu
Apa Syarat Kerja di Pabrik Subang? Ini yang Perlu Disiapkan Pelamar

Apa Syarat Kerja di Pabrik Subang? Ini yang Perlu Disiapkan Pelamar

Subang2 jam lalu
Tren Lari Makin Berkembang, AZKO Purwakarta Jadikan Fun Run sebagai Ruang Komunitas dan Gaya Hidup Sehat

Tren Lari Makin Berkembang, AZKO Purwakarta Jadikan Fun Run sebagai Ruang Komunitas dan Gaya Hidup Sehat

Purwakarta2 jam lalu
Pondok Pesantren Salafiyah di Subang Kelola Sampah, Kang Akur Dorong Jadi Model Pemberdayaan Ekonomi

Pondok Pesantren Salafiyah di Subang Kelola Sampah, Kang Akur Dorong Jadi Model Pemberdayaan Ekonomi

Subang3 jam lalu