News

Pj Bupati Subang Imran Tegaskan Perlu Tindakan Hukum Atasi Truk Langgar Jam Operasional

Jam Operasional kendaraan berat

SUBANG-Kemacetan yang disebabkan oleh truk-truk proyek yang melintas di luar jam operasional yang ditetapkan Perbup menjadi keluhan masyarakat di beberapa wilayah Subang. 

Penjabat (Pj) Bupati Subang, Imran, menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan ini, namun penegakan hukum menjadi tantangan tersendiri.

“Kami sudah membahas ini jauh hari sebelumnya. Bahkan saya sudah rapat dan mengirimkan surat kepada pengelola proyek untuk membatasi operasional kendaraan,” ujar Imran. 

Pembatasan yang diterapkan meliputi waktu operasional truk proyek, yakni mulai pukul 06.00 hingga 08.00 pagi. Imran menjelaskan, jenis kendaraan dan jarak pengangkutannya telah diatur.

“Pada jam 06.00 hingga 08.00 pagi, pengangkutan menggunakan kendaraan kecil seperti colt diesel. Setelah itu, barulah kendaraan yang lebih besar seperti dumtruk diizinkan melintas,” jelasnya.

Selain itu, kata Imran, pembatasan juga diterapkan pada akhir pekan pada Sabtu dan Minggu, dari pukul 18.00 sampai 20.00 malam.

“Ukuran kendaraan yang digunakan harus diperhatikan agar tidak mengganggu aktivitas, terutama pariwisata di wilayah selatan,” kata Imran.

Namun, Imran menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam hal ini. Meskipun Pemda Subang telah mengatur pembatasan dan melakukan pemantauan, kewenangan untuk menindak pelanggaran ada di tangan pihak kepolisian. 
“Kita harus bersama-sama menegakkan hukum. Sesuai Undang-Undang, penegakan hukum ini adalah kewenangan pihak kepolisian,” terangnya.
Imran menyampaikan, dirinya secara aktif memantau situasi di lapangan, terutama pada akhir pekan. 

“Setiap Sabtu dan Minggu saya monitor, dan dalam dua minggu terakhir, Dinas Perhubungan sudah turun ke lapangan. Namun untuk penindakan, itu adalah kewenangan penegak hukum di Subang,” jelasnya.

Ia berharap adanya kolaborasi yang lebih baik antara pihak penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menegakkan aturan yang sudah ditetapkan. 
“Diharapkan permasalahan kemacetan yang disebabkan oleh truk proyek dapat diminimalisir dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat serta wisatawan di Subang,” pungkasnya.(cdp/ysp) 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua