PASUNDAN EKSPRES - Polda Metro Jaya akan memeriksa Aiman Witjaksono terkait pernyataannya yang menyebut polisi tidak netral pada hari ini, Jumat (26/1).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pemeriksaan tunggal terhadap Aiman Witjaksono akan dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB di ruang Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Sesuai jadwal. Pemeriksaan tunggal," ucap Ade dalam keterangannya pada awak media, Jumat (26/1).
Kombes Ade Safri mengatakan bahwa Aiman akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan hoaks yang menuding "polisi tidak netral" beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Aiman Witjaksono yang juga Jubir (Juru Bicara) TPN Ganjar-Mahfud menyebut, dirinya akan hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
"Saya siap datang Jumat," ucap Aiman.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikan status perkara Aiman dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW naik sidik," ucapnya.
Menurut hasil gelar perkara, Aiman diduga melakukan tindak pidana dengan dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 Undang-undang No.1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana soal dugaan pemberitaan bohong atau hoaks.
Sebelumnya, Aiman Witjaksono telah diperiksa pada 5 Desember 2023 di Polda Metro Jaya dan mengaku dirinya dicecar 60 pertanyaan soal pernyataannya yang menuding aparat polisi tidak netral pada Pemilu 2024. (inm)