News

Jelang Proses Lempar Jumrah, PPIH Imbau Jemaah Haji Tidak Perlu Bawa Batu Kerikil dari Tanah Air

Jelang Proses Lempar Jumrah, PPIH Imbau Jemaah Haji Tidak Perlu Bawa Batu Kerikil dari Tanah Air

PASUNDAN EKSPRES - PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi mengimbau kepada jemaah haji Indonesia agar tidak membawa batu kerikil ke dalam koper atau tas saat berangkat menuju Tanah Suci.

Sebagaimana diketahui, lempar jumrah merupakan salah satu dari rangkaian ibadah haji dimana jemaah melemparkan batu-batu kecil dengan jumlah tertentu di suatu tempat.

Namun, perlu diketahui bahwa jemaah haji tidak perlu membawa batu kerikil saat berangkat ke Tanah Suci.

Hal ini diungkapkan Pembimbing ibadah dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Bandara, Mulyono, di Bandara King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah.

Pesan ini ia sampaikan setelah mendapati ada salah satu jemaah yang membawa banyak batu kerikil dalam koper bagasinya.

"Jemaah tidak perlu membawa batu dari tanah air, karena batu-batu tersebut sudah tersedia sangat banyak di Muzdalifah," ungkap Mulyono saat mendampingi jemaah di Bandara Jeddah pada Sabtu, 8 Juni 2024, dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (10/6).

Akibat hal itu, jemaah tersebut harus melewati serangkaian pemeriksaan oleh petugas Bandara dan membuat keberangkatan rombongan jemaah haji ke Makkah tertunda. 

Selain itu, barang tersebut juga dapat menimbulkan kecurigaan petugas saat koper harus melalui pemeriksaan mesin x-ray setibanya di bandara.

Setelah diperiksa, rupanya barang yang mencurigakan adalah sejumlah batu kerikil yang dibawa dari Indonesia. 

Setelah ditanya, jemaah tersebut mengaku bahwa batu tersebut akan digunakan untuk melempar jumrah.

Mulyono menyarankan agar jemaah haji lebih fokus untuk menyiapkan diri terkait pelaksanaan ibadah lainnya, seperti amalan atau bacaannya.

Sebelumnya, Kepala PPIH Arab Saudi Daker Bandara, Abdillah juga mengingatkan bahwa Pemerintah Arab Saudi ketat dalam hal barang bawaan para penumpang pesawat udara, khususnya jemaah haji. 

Salah satu yang selektif adalah barang bawaan yang dapat dianggap mempraktikkan syirik.

"Hindari barang bawaan yang aneh dan menimbulkan kecurigaan," ujar Abdillah.

Sementara itu, pelaksanaan lempar jumrah bagi jemaah haji Indonesia menurut pengumuman yang disampaikan oleh Kementerian Agama dilakukan pada 10-13 Zulhijah 1445 H atau pada tanggal 16-19 Juni 2024. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua