Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Terkait Gratifikasi, Begini Respons TPN

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|14:28 WIB
Bagikan:
Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Terkait Gratifikasi, Begini Respons TPN
Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK terkait gratifikasi, TPN buka suara terhadap hal tersebut. (Foto: screenshot YouTube KPU RI)

PASUNDAN EKSPRES - Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK terkait gratifikasi, TPN buka suara terhadap hal tersebut.

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dilaporkan oleh IPW (Indonesia Police Watch) ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Selain itu, IPW juga melaporkan mantan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 yaitu Supriyatno.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan Ganjar Pranowo dan Supriyatno dilaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi semasa Ganjar Pranowo menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," ucap Sugeng dalam keterangannya pada Selasa, 5 Maret 2024.

Menurut Sugeng, gratifikasi itu diduga diterima dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang diperkirakan jumlah cashback mencapai 16% dari nilai premi yang kemudian dibagikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ujarnya.

Ketua IPW itu menyebut, perbuatan tersebut diduga dilakukan dalam jangka waktu 2014-2023 dengan nominal gratifikasi lebih dari Rp 100 miliar.

Sugeng pun menjelaskan alasan IPW melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK sebab pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jawa Tengah, di mana pada masa itu Gubernur Jateng dijabat oleh Ganjar Pranowo.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pun membenarkan hal tersebut dan laporan tersebut diketahui berasal dari IPW.

Pihaknya akan menindaklanjuti dan melakukan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, pelaporan mantan Gubernur Jateng ke KPK oleh IPW itu merupakan sebuah gerakan politik.

Chico menyebut, pelaporan tersebut bukanlah murni gerakan untuk menegakkan keadilan, namun adanya gerakan politik sebab adanya ketidaksukaan dari beberapa pihak kepada Ganjar.

Lebih lanjut, Ganjar Pranowo diketahui menjadi orang yang pertama kali mengajukan hak angket untuk menyelidiki kecurangan dalam Pilpres 2024.

"Dan penilaian dari kami ini, dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar.” ucap Chico Hakim.

"Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini.” sambungnya. (inm)

Berita Terbaru

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional1 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta1 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta2 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat4 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat4 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang4 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional4 jam lalu
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga4 jam lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional4 jam lalu