News

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Terkait Gratifikasi, Begini Respons TPN

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Terkait Gratifikasi, Begini Respons TPN

PASUNDAN EKSPRES - Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK terkait gratifikasi, TPN buka suara terhadap hal tersebut.

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dilaporkan oleh IPW (Indonesia Police Watch) ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Selain itu, IPW juga melaporkan mantan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 yaitu Supriyatno.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan Ganjar Pranowo dan Supriyatno dilaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi semasa Ganjar Pranowo menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," ucap Sugeng dalam keterangannya pada Selasa, 5 Maret 2024.

Menurut Sugeng, gratifikasi itu diduga diterima dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang diperkirakan jumlah cashback mencapai 16% dari nilai premi yang kemudian dibagikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ujarnya.

Ketua IPW itu menyebut, perbuatan tersebut diduga dilakukan dalam jangka waktu 2014-2023 dengan nominal gratifikasi lebih dari Rp 100 miliar.

Sugeng pun menjelaskan alasan IPW melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK sebab pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jawa Tengah, di mana pada masa itu Gubernur Jateng dijabat oleh Ganjar Pranowo.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pun membenarkan hal tersebut dan laporan tersebut diketahui berasal dari IPW.

Pihaknya akan menindaklanjuti dan melakukan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, pelaporan mantan Gubernur Jateng ke KPK oleh IPW itu merupakan sebuah gerakan politik.

Chico menyebut, pelaporan tersebut bukanlah murni gerakan untuk menegakkan keadilan, namun adanya gerakan politik sebab adanya ketidaksukaan dari beberapa pihak kepada Ganjar.

Lebih lanjut, Ganjar Pranowo diketahui menjadi orang yang pertama kali mengajukan hak angket untuk menyelidiki kecurangan dalam Pilpres 2024.

"Dan penilaian dari kami ini, dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar.” ucap Chico Hakim.

"Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini.” sambungnya. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua