SUBANG-Penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kerap menjadi sorotan, terutama dengan jumlah yang cukup menggiurkan. Tak heran banyak orang berlomba-lomba untuk menjadi wakil rakyat.
Di Subang, total ada 50 Anggota dewan. Berdasarkan data yang diperoleh dari Sekretariat DPRD Subang, penghasilan anggota DPRD Subang mencapai total Rp47.686.507 per bulan. Angka tersebut terdiri dari berbagai jenis tunjangan dan alokasi, termasuk tunjangan jabatan, tunjangan keluarga dewan, hingga tunjangan transport.
Rinciannya uang representasi Rp1.575.000, uang paket Rp157.500, tunjangan jabatan Rp2.283.750, tunjangan komisi Rp91.350, tunjangan keluarga dewan Rp189.000, tunjangan beras Rp217.600, tunjangan perumahan Rp17.850.000, tunjangan AKD Rp77.647, tunjangan komunikasi insentif Rp12.495.000 dan tunjangan transport Rp12.750.000.
Sekertaris DORD Subang H. Ujang Sutrisna mengatakan, penghasilan tetap per bulan Anggota DPRD Subang mencapai Rp47.686.507. Uang tersebut diberikan kepada para wakil rakyat yang duduk di DPRD tiap bulannya tanpa potongan.
Penghasilan Anggota DPRD Subang tersebut belum termasuk dana pensiun yang akan digelontorkan tiap bulannya.
Mantan Kepala Kesbangpol Subang ini menjelaskan bahwa dalam pemberian penghasilan tetap anggota DPRD Subang, tidak ada masalah yang signifikan.
Masyarakat Subang, Aci mengaku tidak mengherankan jika penghasilan anggota DPRD Subang cukup tinggi.(ygo/ysp)
Rincian Penghasilan Anggota DPRD Subang
- Uang representasi Rp1.575.000
- Uang paket Rp157.500
- Tunjangan jabatan Rp2.283.750
- Tunjangan komisi Rp91.350
- Tunjangan keluarga dewan Rp189.000
- Tunjangan beras Rp217.600
- Tunjangan perumahan Rp17.850.000
- Tunjangan AKD Rp77.647
- Tunjangan komunikasi insentif Rp12.495.000
- Tunjangan transport Rp12.750.000