Camat Binong Kukuhkan Masa Jabatan Kades Kihiyang Jadi 8 Tahun, Ingatkan Target PBB Tercapai

Camat Binong Wawan Hermawan saat mengukuhkan penambahan jabatan Kades Kihiyang H. Zaenudin dari 6 tahun menjadi 8 tahun di aula Kecamatan Binong, Selasa (6/8).
Dia meminta, para kades terus membangun sinergitas dengan Muspika, Camat, Kapolsek dan Danramil.
"Komunikasi yang baik maka akan terbangun sinergi yang baik juga," tuturnya.
Kepala Desa Kihiyang dalam.sambutan singkatnya, mengucapkan syukur alhamdulillah, adanya perubahan UU Desa, membuat masa jabatannya bertambah 2 tahun, hal ini membuatnya lebih semangat dalam bekerja membangun desanya.
"Alhamdulillah hari ini saya dikukuhkan, masa jabatan ditambah 2 tahun, semoga amanah dalam menjalankan tugas sehari hari, membangun desa lebih meningkat lagi," tukasnya.(dan)