SUBANG-Penjabat (Pj) Bupati Subang, Dr. Imran secara rutin melakukan evaluasi mingguan terkait kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Subang. Langkah ini diambil guna memastikan percepatan serapan anggaran yang optimal.
"Setiap minggu kita evaluasi terkait dengan kinerja OPD. Artinya, jika kita harus melakukan pendampingan untuk percepatan, kita akan lakukan benar-benar untuk percepatan," ujarnya.
Menurutnya, evaluasi tersebut bertujuan untuk menemukan titik masalah yang menghambat serapan anggaran, serta menghindari tindakan saling lempar tanggung jawab.
"Saya tidak mau saling lempar tanggung jawab. Yang satu menyalahkan ULP, kemudian yang satu menyalahkan bahwa belum ada usulan," tegasnya.
Imran menyatakan, bahwa mulai ada pergerakan dalam proses penyerapan anggaran dan berharap minggu ini akan ada perkembangan positif.
"Kemarin itu saya pikir sudah mulai bergerak, sedang berproses dan mudah-mudahan minggu ini ada perkembangan," terangnya saat diwawancarai Pasundan Ekspres.
Tak hanya itu, Imran juga memberikan apresiasi kepada OPD dengan serapan anggaran tertinggi.
"Kita akan beri apresiasi kepada OPD-OPD yang realisasinya bagus, yang dalam pemeriksaan BPK tidak banyak ditemukan temuan, dan yang indikator kinerjanya baik," jelasnya.
Dia menyebut, apresiasi tersebut akan diwujudkan dalam bentuk program atau tambahan anggaran pada tahun anggaran mendatang.
"Tentunya pada tahun anggaran mendatang kita akan beri apresiasi mungkin dalam bentuk program atau tambahan anggaran," ungkapnya.
Dia mengatakan, setiap tahun sudah ada roadmap terkait dengan penyerapan anggaran. Namun, ia menekankan bahwa roadmap tersebut harus menjadi bagian dari keseharian Pemda Subang dalam eksekusi kegiatan maupun anggaran.
"Saya pikir roadmap seperti ini sudah harus menjadi bagian keseharian Pemda Subang dalam eksekusi kegiatan maupun eksekusi anggaran. Ini yang saya lihat belum komit kepada apa yang sudah dibuat, makanya setiap minggu itu saya pantau terus terkait realisasi anggaran," pungkasnya.
Diketahui, hingga 15 Juli 2024, serapan anggaran di Kabupaten Subang baru mencapai 44,29% dari total anggaran yang dialokasikan.
Tiga OPD dengan serapan anggaran terendah adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan persentase 11,1 persen, disusul oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan dengan serapan anggaran sebesar 22,7 persen, serta Dinas Pertanian dengan serapan anggaran sebesar 34,07 persen.
Sementara itu, untuk serapan anggaran tertinggi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menduduki peringkat pertama dengan persentase 95,2 persen, diikuti oleh Kecamatan Serangpanjang dengan 56,99 persen, dan Dinas Lingkungan Hidup sebesar 56,90 persen.(cdp/ysp)