SUBANG-Inspektorat Daerah Kabupaten Subang menargetkan Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dapat di angka 86,50 persen.
Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan intervensi.
Inspektur Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang Memet Hikmat meyampaikan, telah melakukan rapat evaluasi terkait MCP KPK RI.
"Kita sudah melaksanakan evaluasi terhadap para OPD yang ada hubungannya dengan indikator dari MCP," ucapnya.
Adapun fokus pencegahan korupsi Pemda Subang pada tahun 2024 terdapat di 8 area, 26 indikator, serta 62 sub-indikator.
"Area tersebut meliputi Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan BMD, dan Optimalisasi Pajak Daerah. Jadi semuanya sudah diplot oleh KPK nya seperti itu," ucapnya.
Selanjutnya, ia menyebutkan beberapa OPD yang berkaitan langsung diantaranya Sekretariat DPRD, BP4D, BKAD, Bapenda, BKPSDM, PU, Diskominfo, Dinsos, DPMPTSP, Disdik, Dinkes, dan Disdukcapil. Selain itu pada bagian Setda antara lain Barjas, Hukum, Adbang, Kesra, dan Organisasi.
"Kita mengundang itu semua kepala dinasnya dengan narahubung MCP di beberapa OPD tersebut. Hal ini bertujuan agar mereka lebih memerhatikan, karena ini program nasional," ucapnya.
Ia menyebutkan, terdapat peningkatan angka MCP secara signifikan di Subang dari tahun 2021 sampai dengan 2022, namun terdapat sedikit penurunan di tahun 2023.
"Sebagai perbandingan, MCP kita pada tahun 2021 dari 8 area tersebut rata-rata di angka 64,04 persen. Kemudian di tahun 2022 angka tersebut naik menjadi 86,31 persen. Lalu pada tahun 2023 di angka 86.13 persen, ada penurunan sedikit pada soal perizinan ada data-data yang kurang," ucapnya.
Ia mengatakan, angka MCP di tahun 2023 jika dilihat secara nasional termasuk capaian yang tinggi. Akan tetapi, karena Provinsi Jawa Barat memiliki standar yang sudah tinggi, Kabupaten Subang masuk di level menengah.
"Oleh karena itu, kita tetap berupaya untuk meningkatkan angka tersebut," ucapnya.
Dirinya menargetkan, nilai MCP Subang pada tahun 2024 dapat mencapai angka 86,50 persen, meskipun Pj Bupati Subang dan Sekda Provinsi Jawa Barat menginginkan dapat mencapai 90 persen.
"Untuk target MCP kita di tahun 2024 ini, kita inginnya di angka 86,50 persen. Tapi Pak Pj Bupati dan Pak Sekda Provinsi mengharapkan kita lebih dari itu. Mereka meminta kepada kita untuk bisa mencapai 90 persen," ucapnya.
Dalam progresnya, dirinya mengatakan sampai dengan tanggal 16 Juli 2024, dari data yang sudah masuk sudah diangka 48,28 persen.
"Kalau dengan waktu kita sudah mendekati, tapi masih dibawah juga menurut kita. Kalau hasil verifikasi KPK masih berlanjut, kita belum tau angka yang riilnya," ucapnya.(fsh/ysp)