Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Farhat Abbas Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:10 WIB
Bagikan:
Farhat Abbas Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama
Farhat Abbas melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke polisi atas dugaan penistaan agama. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Farhat Abbas melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke polisi atas dugaan penistaan agama.

Hal ini dibenarkan oleh Polda Metro Jaya yang menerima laporan atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.

"Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam dalam keterangannya, Rabu (17/4).

Ade menyebut, laporan tersebut tengah dianalisa oleh tim Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Setelah ditelusuri, pelapor yang melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke polisi merupakan Farhat Abbas.

Hal ini diungkap oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

"Pelapornya atas nama Farhat Abbas," ucap Kombes Wira pada Kamis (18/4).

Adapun, Polda Metro Jaya akan melakukan proses dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk pendalaman barang bukti yang beredar di media serta pengecekan tempat ibadah yang diduga menjadi tempat Pendeta Gilbert berceramah yang menyinggung soal zakat dan salat.

Polisi juga akan memanggil Farhat Abbas sebagai pihak pelapor untuk dimintai keterangan.

Setelah dikumpulkan semua bukti, pihaknya akan memanggil Pendeta Gilbert sebagai pihak terlapor untuk mengklarifikasi kasus tersebut.

Sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong menjadi perbincangan hangat usai video ceramahnya viral di media sosial yang diduga menyinggung soal zakat dan salat dalam agama Islam.

Dalam potongan video tersebut, Pendeta Gilbert menyebut zakat yang dibayarkan umat Islam sebesar 2,5 persen dan membandingkannya dengan umat Kristen yang membayar sebesar 10 persen.

Selain itu, ia juga mempersoalkan ibadah umat Islam yang harus bersuci terlebih dahulu dan cara ibadah yang dilakukan cukup berat dibandingkan cara ibadah yang dilakukan umat Kristen.

Usai videonya viral, Pendeta Gilbert Lumoindong telah mendatangi Jusuf Kalla dan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam sekaligus klarifikasi mengenai video tersebut. (inm)

Berita Terbaru

ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN

ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN

Nasional57 menit lalu
Analisa BMKG Munculnya Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau

Analisa BMKG Munculnya Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau

Nasional1 jam lalu
Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Sudia

Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Sudia

Headline1 jam lalu
10 Tempat Makan untuk Keluarga di Subang yang Nyaman dan Enak

10 Tempat Makan untuk Keluarga di Subang yang Nyaman dan Enak

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Lapas Subang Buka Akses Pendidikan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan

Lapas Subang Buka Akses Pendidikan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan

Headline2 jam lalu
Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang5 jam lalu
Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Headline5 jam lalu
Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Lifestyle6 jam lalu
Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Nasional7 jam lalu
Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Subang8 jam lalu