Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Penemuan Mayat Perempuan di Blok Sawah Pari Sagalaherang Subang

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|12:39 WIB
Bagikan:
Penemuan Mayat Perempuan di Blok Sawah Pari Sagalaherang Subang
Penemuan Mayat Perempuan di Blok Sawah Pari Sagalaherang Subang

SUBANG– Warga Kampung Ciceuri, Desa Sukamandi, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di Blok Sawah Pari pada Selasa, 2 September 2024, sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban yang diketahui bernama Onah (60) ditemukan dalam kondisi terlentang dengan kaki terlipat di tanah yang miring.

Mayat pertama kali ditemukan oleh seorang saksi bernama Ade Sanusi (43) yang berprofesi sebagai sopir dan warga setempat.

Pada saat itu, Ade sedang hendak menebang pohon pisang di area kejadian ketika tiba-tiba ia mencium bau tidak sedap. 

Penasaran dengan sumber bau tersebut, Ade mencari asalnya dan menemukan sesosok tubuh yang terlentang di kebun.

Ia segera memberitahukan penemuan itu kepada warga lain yang sedang memetik cengkeh di kebun, dan kemudian melaporkannya kepada Kepala Desa Sukamandi.

Korban diidentifikasi sebagai Onah, seorang ibu rumah tangga yang lahir di Bandung pada 24 Januari 1964.

Berdasarkan informasi dari keluarga, diketahui bahwa korban menderita penyakit sesak napas yang menahun. Pada saat ditemukan, korban mengenakan baju lengan pendek berwarna abu-abu hitam, celana training hitam dengan garis oranye, serta kerudung hitam.

Setelah menerima laporan, tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TAGANA, Tim Inafis Polres Subang, Kapolsek Sagalaherang, Puskesmas Sagalaherang, aparatur Desa Sukamandi, dan warga masyarakat segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

Polisi memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi penemuan untuk menjaga keamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, petugas meminta keterangan dari saksi-saksi dan membuat laporan resmi mengenai kejadian tersebut.

Langkah-langkah penanganan di lokasi meliputi pemeriksaan identitas mayat, pemasangan garis polisi, serta pengumpulan keterangan dari saksi utama, Ade Sanusi, dan saksi lainnya, Ena Sumpena (40), seorang buruh tani yang juga warga Kampung Ciceuri. Tim medis dari Puskesmas Sagalaherang turut dilibatkan untuk memeriksa kondisi fisik korban di TKP.

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit sesak napas yang menahun, yang diduga menjadi penyebab kematiannya. Meskipun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian korban.

Laporan kejadian ini telah disampaikan kepada pimpinan terkait untuk tindakan lebih lanjut. Aparat desa dan warga diminta tetap tenang dan mengikuti arahan dari pihak berwenang dalam proses penanganan lebih lanjut.(hdi)

Berita Terbaru

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga8 jam lalu
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang9 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang9 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang10 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional11 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional12 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle12 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta12 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat13 jam lalu