PASUNDAN EKSPRES - Oprasi Keselamatan Oleh Polisi akan dilakukan secara serentak pada Senin, 4 Maret 2024 hingga Minggu 17 Maret 2024.
Dalam pelaksanaan Oprasi Keselamatan Oleh Polisi, Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi telah mengerahkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP.
Para Petugas dilapangan tersebut akan mencari pengendara yang masih di bawah umur serta melakukan pelanggaran dengan menggunakan ponsel saat berkendara.
Bukan ahanya itu saja yang akan dilakukan Oprasi Keselamatan Oleh Polisi. Oprasi keselamatan ini dilakuakn di seluruh Indonesia.
Selain itu Eddy juga mengatakan ada 11 pelanggaran yang menjadi poin utama dalam Oprasi Keselamatan Oleh Polisi kali ini.
BACA JUGA:Kronologi Pembunuhan Wanita Terbungkus Selimut di Banjar, Motif Asmara Jadi Penyebabnya
BACA JUGA:Daftar Terbaru Harga BBM di SPBU Seluruh Indonesia Per 4 Maret 2024, Ada yang Mengalami Kenaikan!
Untuk pelanggarannya sendiri yaitu berbonceng lebih dari muatan (3 atau 4 orang), tidak mempunyai SIM, tidak menggunakan helm dan motor dengan knalpot brong.
Seluruh pelanggaran etrsebut akan langsung ditindak lanjuti oleh petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan ETLE statis maupun mobile.
Selain itu, Eddy juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dengan baik dan benar.
Mulai dari rambu-rambu, kelengkapan suarart-surat hingga motor yang digunakan.
"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-suarat berkendara," katanya.