News

Kronologi Pembunuhan Wanita Terbungkus Selimut di Banjar, Motif Asmara Jadi Penyebabnya

Kronologi Pembunuhan Wanita Terbungkus Selimut di Banjar, Motif Asmara Jadi Penyebabnya
Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan wanita terbungkus selimut di Banjar, berikut kronologi kejadiannya. (Ilustrasi pembunuhan - Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan wanita terbungkus selimut di Banjar, berikut kronologi kejadiannya.

Warga dikejutkan dengan ditemukannya sesosok mayat seorang perempuan yang terbungkus selimut di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Banjar, Jawa Barat pada Minggu, 25 Februari 2024.

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan wanita terbungkus selimut di Banjar, di mana kedua pelaku merupakan sepasang kekasih.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan kasus pembunuhan wanita terbungkus selimut ini dilatarbelakangi masalah asmara dan cinta segitiga antara pelaku dan korban.

Menurut Surawan, kronologi kejadian berawal dari DP dan DA yang merencanakan pembunuhan berencana ini pada 20 Februari 2024.

Keduanya mengajak temannya, MR untuk menjadi eksekutor pembunuhan dan dijanjikan bayaran Rp 50 juta serta barang mewah.

DA dan MR pun melakukan aksinya dengan mengajak korban bernama Indriana Dewi Eka Saputri (24) jalan-jalan dari Jakarta ke Sentul, Bogor menggunakan mobil sewaan pada Selasa, 20 Februari 2024.

Saat di kawasan Bukit Pelangi, Sentul, pelaku MR membunuh Indriana dengan cara menjerat lehernya memakai ikat pinggang selama 15 menit sampai korban meninggal.

Setelah membunuh korban, mereka membawa mayat tersebut kembali ke Jakarta sambil menjemput DP.

Esok harinya pada Rabu, 21 Februari 2024, ketiga pelaku membawa mayat ke Pangandaran melalui Tol Cipali.

Mobil yang mereka tumpangi pun sempat mengalami kerusakan di tengah jalan serta sempat ditowing dan dibawa ke bengkel.

Pada 23 Februari 2024 pukul 02.00 WIB, ketiga pelaku membuang mayat korban ke jurang di belakang Tugu Gajah, Banjar yang mana tidak jauh dari bengkel itu.

Ketiganya juga mengambil barang-barang korban dan menjualnya lalu MR hanya mendapatkan satu buah iPhone dan uang sebesar Rp 15 juta sebagai bayaran sebagai eksekutor pembunuhan.

Mayat Indriana baru ditemukan pada Minggu, 25 Februari 2024 oleh seorang warga yang melintas lalu mencium bau busuk di sekitar Tugu Gajah.

Warga tersebut kaget ketika menemukan mayat perempuan terbungkus selimut di pinggir jurang Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Banjar dan langsung melaporkan hal ini ke polisi.

Polda Jabar pun berhasil menangkap ketiga pelaku pembunuhan wanita terbungkus selimut di Jakarta, di mana kedua pelaku yaitu DP dan DA merupakan sepasang kekasih.

Surawan mengatakan, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi motif asmara yaitu cinta segitiga, di mana DP mengetahui kekasihnya, DA menjalin hubungan dengan korban.

Oleh karena itu, DP yang menjadi otak pembunuhan meminta DA untuk membunuh Indriana dengan mengajak MR sebagai eksekutor. (inm)

Berita Terkait