News

Polisi Lakukan Ekshumasi Makam Anak Tamara Tyasmara Untuk Autopsi

Polisi Lakukan Ekshumasi Makam Anak Tamara Tyasmara Untuk Autopsi

PASUNDAN EKSPRES - Polisi melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) anak Tamara Tyasmara, Dante di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan untuk autopsi lebih lanjut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melaksanakan proses ekshumasi makam Dante pada Selasa, 6 Februari 2024 pukul 09.00 WIB yang dihadiri oleh orang tua Dante, Tamara Tyasmara dan Angger Dimas di TPU Jeruk Purut.

"Pada kesempatan siang hari ini kita hadir di TPU Jeruk Purut, dalam rangka melaksanakan kegiatan ekshumasi, terhadap korban yang meninggal dunia di kolam renang Kawasan Jakarta Timur, rekan-rekan sekalian, ekshumasi ini adalah satu rangkaian proses daripada penyelidikan maupun penyidikan, yang akan dilakukan. Tentunya dengan maksud untuk mengetahui penyebab kematian korban," ucap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra pada awak media, Selasa (6/2).

Pelaksanaan ekshumasi ini diharapkan pihaknya dapat mengungkap penyebab kematian korban.

Dalam hal ini, penyidik Polda Metro Jaya akan mengutamakan pembuktian melalui scientific investigation crime.

Setelah melakukan proses ekshumasi, pihak keluarga Dante akan menunggu hasil autopsi secepatnya.

Sebagai informasi, anak Tamara Tyasmara yang bernama Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) ditemukan meninggal dunia yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada 27 Januari lalu.

Tamara Tyasmara melaporkan hal ini kepada Polsek Duren Sawit yang kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya untuk memudahkan proses penyelidikan.

Penyidik Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 10 orang saksi atas kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara itu. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua