PPDB Online di Subang Ikhtiar Wujudkan Pemerataan Pendidikan

SOSIALISASI: Sekretaris Disdikbud Subang Anno Suyatno (tengah) bersama dengan Kasi Kurikulum SMP Disdikbud Subang Fera Maulidya Sukarno (kiri) saat sosialisasi PPDB. MUHAMMAD FAISHAL/PASUNDAN EKSPRES
Fera juga mengatakan terdapat perbedaan antara PPDB Online dan PPDB selanjutnya dalam hal kuota penerimaan sebelumnya yang mendahulukan jalur prestasi sebelum jalur zonasi.
"Jalurnya masih empat, diantaranya zonasi, affirmasi, pindah tugas orang tua, dan prestasi. Kita akan menyelenggarakan dua tahap, tahap pertama jalur zonasi, afirmasi, dan pindah tugas orang tua. Di tahap selanjutnya baru prestasi. Hal tersebut dikarenakan berdasarkan Kepsesjen No. 47 Tahun 2023 kuota jalur prestasi, adalah kuota sisa," ucapnya.
Merespon perubahan pada alokasi kuota PPDB tersebut menimbulkan anggapan dapat membunuh motivasi siswa untuk berprestasi. Namun Fera mengatakan perubahan tersebut dilandasi oleh tujuan pemerataan.
"Ketika didiskusikan dalam sosialisasi ada beberapa yang keberatan kan dianggap dapat membunuh motivasi siswa untuk berprestasi, tapi saya pikir filosofi dari Kemedikbud untuk melakukan ini adalah ingin menghapuskan stigma sekolah favorit dan pemerataan. Jadi akses pendidikan yang berkualitas itu ditujukan untuk semua," ucapnya.
Pada regulasi yang tercantum, alokasi PPDB jalur zonasi sebesar minimal 50 persen, jalur afirmasi 15 persen sampai dengan 25 persen, sedangkan pindah tugas orang tua maksimal 5 persen.(fsh/ysp)