Bea Cukai Terus Disorot, Ternyata Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Dirjen Bea Cukai, Askolani, menjadi sorotan setelah harta kekayaannya diketahui memiliki nilai yang fantastis. (Dok Istimewa)
PASUNDAN EKSPRES - Dirjen Bea Cukai, Askolani, belakangan ini menjadi sorotan warganet setelah harta kekayaan-nya diketahui memiliki nilai yang fantastis.
Akhir-akhir ini, kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah kasus penahanan hibah alat belajar tunanetra dari Korea Selatan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta menjadi viral.
Kasus itu viral setelah pihak SLB sebagai penerima hibah harus membayar tagihan bea masuk senilai ratusan juta yang dinilai tidak wajar.
Selain itu, rentetan kasus-kasus penahanan barang lainnya oleh Bea Cukai juga disorot oleh warganet yang menilai aturan mengenai barang bawaan dari luar negeri dan pengenaan bea masuk itu tidak wajar dan nilainya terlalu tinggi.
BACA JUGA: 2 Pria Peras Supir Truk Demi Miras Diamankan Polisi di Subang
Hal ini membuat Askolani yang diketahui menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai itu disorot warganet yang disebut-sebut memiliki harta kekayaan mencapai Rp51,8 miliar.
Catatan harta kekayaan Askolani itu diungkap oleh akun @Heraloebss pada Rabu (1/5).
"Dirjen Bea Cukai mendadak menjadi sorotan imbas kasus kebijakan importasi barang yg diviralkan Netizen. Terungkap harta kekayaannya mencapai Rp 51,8M," tulis akun tersebut.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi, Askolani memiliki total kekayaan senilai Rp51.872.392.622. Harta kekayaan tersebut dilaporkan Askolani pada Desember 2022.
BACA JUGA: Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Menutup Saluran Air Warga di Dangdeur, Damkar Gercep Evakuasi
Sumber kekayaan yang dimiliki Askolani berasal dari tanah dan bangunan, alat transportasi, surat berharga, kas, dan harta bergerak lainnya.
Adapun, nilai kekayaan terbesar yang dimiliki Dirjen Bea Cukai itu berasal dari kepemilikan surat berharga yang mencapai Rp19,5 miliar serta tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan Bogor senilai Rp17 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani:
1. Bangunan seluas 36 meter persegi di Kota Jakarta Utara senilai Rp500.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 28 meter persegi di Kota Jakarta Pusat sebesar Rp400.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 34 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor seharga Rp450.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 272 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp2.950.000.000
5. Tanah seluas 312 meter persegi di Kota Jakarta Timur sebesar Rp1.908.060.000