DPO Ditangkap, Pembunuhan Vina Cirebon Terungkap?

DPO Ditangkap, Pembunuhan Vina Cirebon Terungkap? (Dok Youtube/tvone)
PASUNDAN EKSPRES - Setelah 8 tahun lamanya, kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali terungkap. Dengan ditangkapnya 1 dari 3 DPO yang menjadi dalang dari pembunuhan tersebut.
Pegi Setiawan atau Perong yang ditanggkap Polda Jabar pada Selasa malam di Bandung. Dikabarkan dirinya selama 8 tahun mengganti data diri dan menjadi tukang kuli.
Tertangkapnya yang diduga dalang dari kasus pembunuhan vina Cirebon pada 2016 lalu, terjadi ketika cerita vina diangkat ke dalam sebuah film dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Penangkapan tersebut terjadi setelah 15 hari, setelah film tersebut tayang di Bioskop Indonesia.
BACA JUGA: Jalan Provinsi Binong-Pamanukan Subang Rusak Berat, Warga Minta Segera Ada Perbaikan
Publikpun kembali bertanya dan menduga. Apakah benar, DPO yang ditangkap ini adalah 1 diantara 3 DPO yang dikejar selama ini.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Keluarga Vina, Soal 1 DPO yang Sudah Ditangkap: Semoga Tidak Salah
Melihat dari tayangan YouTube Dua Sisi yang mengulas tentang kasus pembunuhan Vina Cirebon dengan mendatangkan 6 narasumber.
Dalam YouTube tersebut, Dwi Anggia selaku pembawa acara menayakan kepada IRJEN POL (Purn) Ariyanto Sutadi tentang penangkapan DPO yang cukup mudah setelah 8 tahun lamanya.
BACA JUGA: Dukung Investasi, Bupati Subang Reynaldy Jamin Kenyamanan dan Keamanan untuk Investor
"Yang terjadi bukan begitu, bukan setelah rame ketangkep." kata IRJEN POL (Purn) Ariyanto Sutadi dalam Youtube tvone acara Dua Sisi.
"Tapi ada 5 orang dari pelaku yang telah ditangkap memberi kesaksian bahwa 3 DPO ini menjadi dalang pembunuhan vina," sambungnya
Ariyanto juga mengatakan bahwa, pada saat itu 5 orang yang telah divonis oleh hukum terkait kasus tersebut diyatakan selesai.
Karna 5 orang yang mengaku bahwa 3 DPO ini dalangnya, mencabut semua pernyataanya karna mendapat ancaman dari luar.
BACA JUGA:Polda Jabar Berhasil Ringkus 1 DPO Pembunuhan Vina Cirebon
"Hakim memutuskan bahwa 5 orang ini jadi tersangka dan divonis. Adapun 3 orang ini tidak bisa jadi DPO, karna kesaksian dari 5 orang dicabut. Karna adanya ancaman dari luar," bebernya
Karna dicabutnya kesaksian dari 5 orang tersebut, polisi tidak bisa mengejar lagi. Lalu bagaimana bisa DPO yang sudah tidak dikejar bisa ditangkap?
Ariyanto mengatakan bahwa munculnya DPO ini karna adanya preming, ia juga mengatakan bahwa ada yang ingin mengolok-olok kepolisian.