News

Kuasa Hukum Keluarga Vina, Soal 1 DPO yang Sudah Ditangkap: Semoga Tidak Salah

Kuasa Hukum Keluarga Vina, Soal 1 DPO yang Sudah Ditangkap: Semoga Tidak Salah

PASUNDAN EKSPRES -  Dalam YouTube Dua Sisi yang tayang di tvone, mencertakan tentang pembunuhan Vina yang juga mendatangkan Kuasa Hukum Keluarga Vina. 

Dengan ditangkapnya 1 dari 3 DPO yang telah ditetapkan Polda Jabar saat ini, apakan pihak keluarga senang? 

"Dengan tertangkapnya satu orang yang diduga DPO, ya kami senang," kata Putri Maya Rumanti selaku Pengacara Keluarga Alm Vina. 

Kami tidak tahu, apakah 1 DPO ini adalah dalangnya atau bukan. Karna kami tidak tahu wajahnya, yang kami tahu hanya namanya saja. 

Sedangkan Foto yang beredar saat ini, bukan foto yang dirilis oleh Kabid Humas Polda Jabar. 

BACA JUGA:Rumah Sakit Hamori Subang Gratiskan Biaya Operasi Katarak

Saya juga Pernah menunjukan kepada Keluarga Alm Vina tentang foto yang beredar di media sosial dengan nama Pegi alias Perong. 

Keluarga Alm Vina juga tidak mengetahui 2 DPO atau 1 DPO yang saat ini telah ditangkap. Mereka juga tidak mengetahui pelaku yang telah di pidana. 

Dengan tertangkapnya 1 orang yang diduga DPO ini bisa membawa titik cerah ke arah kebenaran yang sesungguhnya. 

"Harapan kami kepada Polda Jabar, Apabila memang sudah melakukan penangkapan tentunya jangan sampe salah tangkap," 

Sebelumnya, ada 5 orang tersangka yang mengaku bahwa 3 orang yang menjadi DPO adalah tersangka utama.

Namun, pengakuan tersebut dicabut oleh Hakim. Karna 5 orang tersangka mendapatkan ancaman dari luar. 

BACA JUGA:Berdayakan Ekonomi Umat, LAZ Assyifa Peduli Bina Lima Kecamatan

Kami tidak yakin bahwa 1 DPO yang ditangkap ini, karna kami belum mengetahui peran apa yang dilakukan oleh pegi alias perong ini. Serta belum ada rilis resmi yang dikeluarkan oleh Polda Jabar. 

"Jika Polda Jabar menyatakan bahwa 1 DPO ini adalah Pegi alias perong, seharusnya segera buat pernyataan agar tidak menimbulkan spekulasi," ucap Kuasa Hukum Keluarga Alm Vina. 

Lantas apa yang menjadi pertimbangan kepolian dalam menunda pernyataan tersebut. Menurut IRJEN POL (Purn) Ariyanto Sutadi "Itu adalah taktik dari penyidik,".

Sampai saat ini Polda Jabar masih melakukan penyidikan dalam kasus tersebut. 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua