Boss Kripto Terancam 100 Tahun Penjara Memohon Hukuman 6 Tahun Saja Pasca Bangkrut

Boss Kripto Terancam 100 Tahun Penjara/foto Screenshot via YouTube/@Bloomberg Television
Namun, dalam sidang kebangkrutan, FTX menyatakan akan mengembalikan seluruh dana nasabah.
Mukasey menegaskan bahwa hukuman yang dijatuhkan seharusnya mempertimbangkan upaya SBF dalam memulihkan dana nasabah, yang telah terbukti berhasil.
BACA JUGA:Di Dewan HAM, RI Nyatakan Dukungan Penuh ke Palestina
"Penjatuhan hukuman tidak mempertimbangkan apakah Sam berencana mengembalikan semua uang. Ia berhasil melakukannya." Ungkap Mukasey seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia pada Kamis 29 Februari 2024.
(hil/hil)