News

Gerindra dan PKS Karawang Belum Serahkan Susunan Fraksi

pks gerindra

KARAWANG-Dikejar target perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), sejumlah partai politik belum menyerahkan susunan pimpinan dan keanggotaan fraksi di DPRD Karawang.

Pasalnya, dari 8 parpol yang memiliki kursi di DPRD Karawang periode 2024-2029, tinggal Gerindra, Demokrat dan PKS yang belum menyerahkan susunan pimpinan dan keanggotaan fraksinya ke sekretariat DPRD Karawang.

Ketiga parpol itu juga termasuk yang belum memutuskan siapa di antara mereka yang akan ditugaskan duduk di unsur Pimpinan DPRD Karawang. gerindra,pks

Sekretaris DPRD Karawang, Dwi Susilo mengatakan, partai Gerindra sampai saat ini belum menyerahkan siapa pimpinan DPRD dan keanggotaannya. Sama halnya PKS bahwa untuk menentukan struktur fraksi dari PKS beralasan menunggu putusan oleh DPP. "Namun para pimpinan parpol itu memastikan Minggu ini surat sudah diserahkan pada kami," ujar Dwi.

Berbeda dengan Nasdem, parpol ini sudah menetapkan ketua fraksinya adalah Mulyadi. Sedangkan yang ditunjuk menjadi unsur Pimpinan DPRD yaitu Dian Fahrud Jaman yang ketua DPC partainya.

Parpol lain yang tidak masuk di unsur Pimpinan DPRD, yakni Golkar ketua fraksi dimandatkan ke Asep IB Syarifudin. PDIP telah menunjuk Natala Sumedha untuk memimpin fraksinya. Dan bagi Fraksi PKB memilih Mulyana sebagai ketua.

Adapun PAN yang hanya memiliki dua kursi, menurut, Dwi Susilo, data yang diterima setwan bergabung ke Golkar menjadi Fraksi Amanat Golkar. "Setelah fraksi-fraksi terbentuk dan unsur Pimpinan DPRD terisi, selanjutnya tinggal membentuk tim penyusunan tata tertib (tatib), kode etik dan tata beracara BK (Badan Kehormatan). Untuk memparipurnakan Tatib dan lainnya ini setelah Pimpinan DPRD definitif dilantik," jelas Dwi.

Tatib itulah, sambung Dwi, menjadi dasar hukum pembentukan AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Targetnya, awal September 2024. Karena draft RAPBD Perubahan tahun ini harus sudah disampaikan eksekutif ke legislatif paling lambat minggu kedua September. "RAPBD Perubahan 2024 itu mesti diparipurnakan paling lembat tanggal 30 September. Lewat dari tanggal ini, maka Karawang dinyatakan tidak punya anggaran perubahan. Pendapatan maupun belanja hanya menggunakan APBD murni 2024. Makanya kita butuh mengejar target," tandas Dwi.(use/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua