PASUNDAN EKSPRES - Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Bandung arah Tol Jakarta-Cikampek KM 92 yang terjadi pada (11/11), diketahui menyebabkan 1 orang meninggal dunia, 3 luka berat, dan 24 luka ringan.
Dilansir dari JawaPos.com, Pakar keselamatan berkendara sekaligus Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menilai, kecelakaan tersebut disebabkan oleh truk yang melaju kencang dan menabrak sejumlah mobil yang sedang berhenti karena kepadatan arus, sudah semestinya diperketat aturan batas kecepatannya.
Diketahui, rute tersebut memang sering dilewati kendaraan besar seperti bus dan truk yang melaju dengan kecepatan tinggi. Padahal daerah tersebut terdapat lajur menurun dan berbelok disertai dengan adanya celah bukit yang juga menambah bahaya berkendara.
"Berulang kali terjadi kecelakaan akibat kendaraan besar yg rata-rata hilang kendali akibat rem blong. Menurut pendapat saya, sudah saatnya aturan kecepatan di rute tersebut khususnya Bandung arah Jakarta dibatasi, terutama bus dan truk yang overspeed," kata Sony yang dikutip dari JawaPos.com
Sementara itu, untuk penyelenggara layanan jalan Tol dalam hal ini Jasa Marga, Sony juga menilai perlu ditambah marka pengingat batas kecepatan dan speed bump. Sehingga, pengguna jalan tidak terlena menginjak pedal gas.
"Rambu-rambu pengingat mungkin sudah cukup. Tapi mungkin harus ditambah marka reducing speed dan speed bump," pungkas Sony.(nym)