PASUNDAN EKSPRES - Keluhan seorang selebgram terkait kondisi rusak pada paket kiriman mainan Megatron yang dikirim dari luar negeri telah menarik perhatian publik.
Namun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan klarifikasi atas isu tersebut untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat.
Klarifikasi Bea Cukai Terkait Barang Kiriman Robot Megatron
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuka paket kiriman dari luar negeri yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan (PJT) untuk tujuan pemeriksaan barang.
Proses pemeriksaan barang kiriman oleh Bea Cukai melibatkan petugas PJT sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Meskipun terdapat pengakuan dari pihak ekspedisi mengenai kerusakan pada kemasan paket mainan milik selebgram tersebut,
Bea Cukai menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan terkait membuka atau menutup paket kiriman.
Mereka menyarankan selebgram tersebut untuk menghubungi pihak ekspedisi, yaitu DHL, untuk informasi lebih lanjut mengenai kerusakan pada paket kiriman.
Selain itu, pihak Bea Cukai juga menjelaskan bahwa shiper telah membayar pajak yang seharusnya dibayarkan untuk paket kiriman tersebut, meskipun terdapat sedikit masalah terkait kerusakan pada beberapa mainan di dalamnya.
Mereka saat ini sedang melakukan diskusi untuk mencari solusi terbaik dalam menangani kasus ini.
Keluhan selebgram mengenai kondisi rusak pada paket kiriman mainan yang disalurkan melalui Bea Cukai Soekarno-Hatta telah menyebar luas di media sosial dan mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak Bea Cukai, diharapkan pemahaman yang lebih baik dapat diperoleh mengenai proses pengiriman barang kiriman dari luar negeri dan tindakan yang diambil oleh lembaga terkait.