Klarifikasi Bea Cukai Terkait Barang Kiriman Robot Megatron

Klarifikasi Bea Cukai Terkait Barang Kiriman Robot Megatron
PASUNDAN EKSPRES - Keluhan seorang selebgram terkait kondisi rusak pada paket kiriman mainan Megatron yang dikirim dari luar negeri telah menarik perhatian publik.
Namun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan klarifikasi atas isu tersebut untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat.
Klarifikasi Bea Cukai Terkait Barang Kiriman Robot Megatron
BACA JUGA: Lirik Lagu poppop - NCT WISH, Easy Listening!
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuka paket kiriman dari luar negeri yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan (PJT) untuk tujuan pemeriksaan barang.
Proses pemeriksaan barang kiriman oleh Bea Cukai melibatkan petugas PJT sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
BACA JUGA: Harga Tiket Konser Jay Park Serenades & Body Rolls di Jakarta, Mulai Rp 1,3 Juta
Meskipun terdapat pengakuan dari pihak ekspedisi mengenai kerusakan pada kemasan paket mainan milik selebgram tersebut,
Bea Cukai menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan terkait membuka atau menutup paket kiriman.
Mereka menyarankan selebgram tersebut untuk menghubungi pihak ekspedisi, yaitu DHL, untuk informasi lebih lanjut mengenai kerusakan pada paket kiriman.
Selain itu, pihak Bea Cukai juga menjelaskan bahwa shiper telah membayar pajak yang seharusnya dibayarkan untuk paket kiriman tersebut, meskipun terdapat sedikit masalah terkait kerusakan pada beberapa mainan di dalamnya.
Mereka saat ini sedang melakukan diskusi untuk mencari solusi terbaik dalam menangani kasus ini.