Selebriti

Lagu APT Dilarang di Korea Selatan dan Malaysia, Ini Alasannya!

Lagu APT Dilarang di Korea Selatan dan Malaysia, Ini Alasannya!

PASUNDAN EKSPRES - Lagu APT dilarang di Korea Selatan dan Malaysia. Lagu kolaborasi Rose BLACKPINK dan Bruno Mars yang berjudul "APT" baru-baru ini menghadapi larangan siaran di Korea Selatan dan Malaysia.

Lagu yang dianggap memiliki daya tarik yang kuat ini menuai perhatian serius dari kedua negara, terutama terkait dampaknya terhadap generasi muda, khususnya kalangan pelajar.

Lagu APT Dilarang di Korea Selatan dan Malaysia 

Korea Selatan menjadi negara pertama yang mengambil langkah melarang lagu "APT" dengan alasan kekhawatiran terhadap konsentrasi pelajar. Melansir dari Koreaboo, pemerintah Korea Selatan menilai bahwa lagu tersebut berpotensi mengganggu proses belajar siswa, terutama saat musim ujian.

Pemerintah Korea Selatan mengeluarkan kebijakan untuk mencegah pelajar mendengarkan lagu ini dalam periode persiapan ujian, karena lagu tersebut dianggap sangat "mengganggu" dan mudah membuat pendengar teralihkan.

BACA JUGA: Gugatan Terbaru: P Diddy Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak Laki-laki Berusia 10 Tahun

BACA JUGA: Swag Abizz! Ini Lirik Lagu CLIK CLAK oleh BABYMONSTER

Lagu "APT" dinilai memiliki daya tarik yang kuat sehingga membuat banyak orang sulit berhenti mendengarkannya.

Dampak ini terlihat signifikan terutama bagi kalangan pelajar yang rentan kehilangan fokus saat mendengarkan lagu yang terlalu menarik atau adiktif.

Setelah Korea Selatan, Malaysia juga mengikuti langkah serupa. Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia menyatakan bahwa lagu "APT" dinilai kurang sesuai dengan nilai-nilai budaya ketimuran yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Malaysia.

Dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan melalui media sosial, pemerintah Malaysia menyebut bahwa nada dan lirik dari lagu ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi perilaku atau sikap generasi muda secara negatif.

Menurut pihak berwenang Malaysia, lagu ini mengandung elemen yang berpotensi mendorong perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai tradisional.

Kekhawatiran ini menimbulkan respons dari pemerintah yang meminta masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap pengaruh budaya luar, termasuk musik barat yang semakin mudah diakses di era digital.

Larangan terhadap lagu "APT" memicu berbagai tanggapan dari netizen.

Di satu sisi, ada yang mendukung kebijakan tersebut, menyebut bahwa langkah pemerintah merupakan upaya melindungi generasi muda dari pengaruh yang dinilai kurang baik. 

Namun, di sisi lain, ada juga netizen yang merasa larangan tersebut berlebihan. 

Sementara itu, lagu "APT" yang diucapkan sebagai "aa-paa-teh" dalam bahasa Korea yang berarti apartemen.

Lagu "APT" meraih status "Perfect All-Kill" pada 27 Oktober 2024, setelah berhasil menempati peringkat pertama di berbagai platform musik, termasuk Bugs, Genie Music, MelOn, dan tangga lagu Korea lainnya secara real-time.

(ipa)

Tag :
Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua