PASUNDAN EKSPRES - Gugatan terbaru, P Diddy melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki berusia 10 tahun. Sean Combs atau P Diddy dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki yang berusia 10 tahun pada tahun 2005.
Tuduhan tersebut berasal dari sebuah gugatan baru yang tergabung dengan lebih dari dua lusin orang lainnya yang menuduh P Diddy melakukan pelecehan seksual.
Gugatan Terbaru: P Diddy Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak Laki-laki
Gugatan perdata tersebut merupakan salah satu dari dua gugatan yang diajukan pada hari Senin di pengadilan negara bagian New York di Manhattan oleh Tony Buzbee, seorang pengacara yang mewakili lebih dari 150 korban pelecehan P Diddy. Tony Buzbee telah mengajukan sedikitnya 17 gugatan.
Dalam gugatan kedua yang diajukan pada hari Senin, seorang pria lainnya menuduh bahwa saat ia berusia 17 tahun dan sedang mengikuti audisi acara realitas “Making the Band” pada tahun 2008, ia mengalami pelecehan seksual oleh P Diddy dan seorang pengawalnya.
Pengacara P Diddy menanggapi dengan mengatakan bahwa tim hukum di balik gugatan ini lebih fokus pada perhatian media daripada kebenaran.
"Di pengadilan, kebenaran akan terungkap: bahwa Tuan Combs tidak pernah melakukan pelecehan seksual atau perdagangan manusia terhadap siapa pun – baik pria atau wanita, dewasa maupun anak di bawah umur," kata pengacara P Diddy, dikutip Reuters.
P Diddy membantah tuduhan perdagangan seks di pengadilan federal Manhattan. Ia dituduh terlibat dalam kejahatan pemerasan, perdagangan seks, dan mengatur transportasi untuk prostitusi.
Jaksa federal menuduh pendiri label rekaman Bad Boy ini memaksa pria, wanita, dan anak-anak untuk melakukan hubungan seks tanpa persetujuan, lalu menyuap dan mengintimidasi mereka agar tetap diam, serta meminta stafnya menutupi kejahatan tersebut.
P Diddy telah ditahan selama enam minggu di penjara Brooklyn setelah dua kali ditolak jaminannya, serta mengajukan banding atas penahanannya.
Dalam pengaduan yang melibatkan anak berusia 10 tahun itu, penggugat yang berasal dari California mengatakan bahwa ia adalah seorang calon aktor dan rapper ketika seorang konsultan yang disewa oleh kedua orang tuanya mengatur sebuah "audisi" dengan P Diddy di sebuah hotel di New York.
Menurut pengaduan tersebut, penggugat mengatakan kepada P Diddy jika ia akan melakukan apa saja untuk menjadi seorang bintang.
Lalu, P Diddy memberinya minuman bersoda yang sudah dibubuhi oleh obat-obatan. Kemudian, penggugat didorong oleh P Diddy dan memaksanya melakukan seks oral.
Penggugagt mengaku bahwa ia kehilangan kesadaran, dan saat terbangun, ia merasa kesakitan dan menemukan jika celananya terlepas.
Menurut pengaduan, ia menangis dan meminta bertemu dengan orang tuanya, namun P Diddy diduga mengancam akan melukai mereka jika penggugat membocorkan kejadian tersebut.
Dalam gugatan lainnya, seorang penggugat lain dari California menuduh bahwa P Diddy memaksanya melakukan seks oral pada dirinya dan pengawalnya.
P Diddy disebut menggambarkan kejadian itu sebagai “ujian” untuk mengukur seberapa besar keinginan penggugat meraih kesuksesan di industri musik.
Sementara itu, persidangan pidana P Diddy akan dijadwalkan pada 5 Mei 2025.
(ipa)