Subang

Praktik Judi Sabung Ayam Masih Terjadi di Subang, Polisi Ambil Tindakan Tegas

Kapolsek Pamanukan, AKP Udin Awaludin saat menggrebek arena judi sabung ayam di Pantura.
Kapolsek Pamanukan, AKP Udin Awaludin saat menggrebek arena judi sabung ayam di Pantura.

SUBANG-Polsek Pamanukan menggerebek arena sabung ayam di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, pada Jumat (17/1) malam. 

Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri sebelum kedatangan petugas, polisi tetap menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Kapolsek Pamanukan, AKP Udin Awaludin, menjelaskan bahwa saat penggerebekan berlangsung, para pelaku sudah membubarkan diri.

Namun, polisi tetap berhasil mengamankan barang bukti berupa peralatan yang digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut.

“Meski para pelaku berhasil kabur, kami mengamankan barang bukti berupa peralatan judi sabung ayam yang ditinggalkan di lokasi, seperti karpet, jam dinding, dan lainnya,” ungkap AKP Udin.

Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Polsek Pamanukan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

AKP Udin menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. 

Ia juga menegaskan, bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan secara intensif guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Para pelaku perjudian lainnya akan terus kami kejar, dan kami akan mengambil langkah hukum yang tegas terhadap siapa saja yang terbukti terlibat,” tegas AKP Udin.

Kapolsek Pamanukan juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan mereka. 

Menurutnya, laporan masyarakat sangat membantu aparat kepolisian dalam memberantas tindak kriminal.

“Segera laporkan jika ada aktivitas ilegal, termasuk perjudian, agar dapat kami tindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya.

AKP Udin menambahkan bahwa perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap masyarakat. Aktivitas tersebut dapat memicu konflik, menimbulkan kerugian ekonomi, dan merusak moral generasi muda.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Pamanukan untuk memberantas segala bentuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. 

“Dengan langkah ini, diharapkan wilayah hukum Polsek Pamanukan dapat menjadi lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya. (cdp/ysp) 

 

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua