Subang

Kapolsek Pamanukan: Miras jadi Pemicu Kriminalitas Jalanan

Polsek Pamanukan
Jajaran Polsek Pamanukan saat menyita puluhan botol miras,di sebuaj warung milik warga, kemudian dsita, Selasa (11/2).(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Kondisi keamanan yang aman dan kondusif adalah dambaan masyarakat, oleh karena itu semua masyarakat juga harus ikut pro aktif dalam rangka pencegahan dan pengendalian kamtibmas, salahsatunya adalah miras. Untuk itu, Polsek Pamanukan berhasil menyita botol minuman keras dalam razia yang digelar pada Selasa (11/02).

Razia tersebut digelar, usai polisi mendapat laporan warga melalui media sosial adanya peredaran minuman keras (miras) illegal di sebuah rumah warga.

Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin bersama anggotanya pun langsung, turun ke titik lokasi yang dilaporkan warga, kemudian melakukan penggerebekan.

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin mengatakan, dari informasi tersebut kemudian dibuatlah produk laporan informasi dan ditindaklanjuti dengan surat penggeledahan dan surat perintah penyitaan. 

Jajaran Polsek Pamanukan, lalu mendatangi pemilik rumah yang berinisial N yang diduga menjual miras di warungnya. "Kami berhasil mengamankan puluhan minuman keras jenis Ciu yang dibungkus menggunakan Aqua," ujar AKP Udin.

Menurutnya, miras ini adalah salahsatu yang dapat memicu terjadinya kriminalitas jalanan, seperti tawuran, dan tindak kriminalitas lainnya. Diapun mengimbau agar masyarakat menjadi tahu soal dampak dari miras ini, yang bisa menimbulkan kondisi kamtibmas tidak stabil.(dan/sep)

Terkini Lainnya

Lihat Semua