Subang

Kronologis 2 Pelaku Nekat Curi Uang Nasabah Bank Rp80 Juta di Subang, Buat Bayar Hutang Pinjol

pencurian uang di jalan cagak
Barang bukti yang didapatkan dari pelaku

SUBANG – Dua pelaku pencurian uang tunai sebesar Rp 80 juta berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Jalancagak.

Kedua pelaku, berinisial AN dan AL, diamankan kurang dari 1x24 jam setelah melakukan aksi pencurian, sementara satu pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Jalancagak, Kompol H. Acep Hasbullah, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Gembor, Desa Gembor, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang.

“Kami berhasil menangkap dua pelaku yang mencuri uang nasabah Bank Mandiri Jalancagak. Salah satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kompol H. Acep Hasbullah, Jumat (14/2/2025).

Pencurian terjadi sehari sebelumnya, pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, di depan Warung Nasi Timbel Jabong, Desa Curugrendeng, Kecamatan Jalancagak.

Para pelaku telah membuntuti korban, Delin Damayanti, sejak keluar dari Bank Mandiri Jalancagak.

Ketika korban berhenti di warung untuk makan, para pelaku ikut masuk dan berpura-pura makan agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Saat situasi memungkinkan, salah satu pelaku mengawasi keadaan, sementara yang lain merusak bagasi motor Honda Beat milik korban dan mengambil uang tunai Rp 80 juta yang tersimpan di dalamnya.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan aparat setempat. Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, dua pelaku berhasil diamankan,” tambah Kapolsek.

Setelah berhasil mencuri uang, para pelaku langsung membaginya menjadi tiga bagian.

Sebagian besar uang digunakan untuk membayar hutang pinjaman online dan dikirimkan ke keluarga mereka di Palembang.

“Uangnya saya pakai buat bayar pinjol Rp 22 juta, sisanya Rp 3,5 juta buat saya, dan sebagian lagi dibagikan. Saya menyesal atas perbuatan saya,” ujar AN.

Sementara itu, AL mengaku langsung mentransfer Rp 44 juta ke istrinya di kampung halaman.

“Saya kebagian Rp 15 juta dan langsung transfer ke istri. Saya transfer Rp 44 juta karena ada bagian untuk kawan saya yang masih DPO,” jelas AL.

Korban, Delin Damayanti, yang merupakan seorang pekerja di perusahaan Taekwang, mengaku tidak mengenal para pelaku dan sama sekali tidak menyadari bahwa dirinya telah diikuti sejak keluar dari bank.

“Saya dari Bank Mandiri langsung ke warung nasi timbel. Saat itu saya merasa curiga karena motor saya dipepet dari belakang. Mereka bahkan ikut makan bareng saya,” ujar Delin.

Ia menjelaskan bahwa uang yang dicuri merupakan titipan arisan dari teman-teman kerjanya. Kejadian ini membuatnya merasa sangat trauma.

Pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya yang masuk dalam DPO serta melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain dalam aksi kejahatan ini. (hdi/idr)

 

Terkini Lainnya

Lihat Semua