Forum BUMDes Subang Dorong Penguatan Kelembagaan dan Legalitas 245 BUMDes Tahun 2025

Forum BUMDes Subang Dorong Penguatan Kelembagaan dan Legalitas 245 BUMDes Tahun 2025

Foto bersama Setelah Bukber Forum Bumdes Subang. HADI MARTADINATA/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG – Forum Badan Usaha Milik Desa (FBS) Subang terus mengupayakan penguatan kelembagaan dan percepatan proses legalitas Badan Hukum bagi 245 BUMDes di Kabupaten Subang pada tahun 2025.

Komitmen ini disampaikan dalam acara silaturahmi dan buka bersama yang dihadiri oleh pengurus korwil dan direktur BUMDes dari wilayah Subang Selatan pada Selasa (11/3/2025). 

Kegiatan yang berlangsung di Cafe D’Sultan ini, menjadi ajang diskusi dan konsolidasi bagi para pengurus BUMDes guna menghadapi tantangan serta peluang ke depan.

Ketua Umum FBS Urip Soeprianto atau sering di sapa Bos Urip menegaskan, hasil diskusi dalam kegiatan ini mengarah pada beberapa poin strategis untuk memperkuat peran BUMDes di Subang.

BACA JUGA: Ada di Subang, Koh Salim Ubah Kap Mesin Lamborghini Jadi Alat Bakar Sate

"Ada beberapa hal yang menjadi fokus utama kami, di antaranya perlunya bimbingan teknis (Bimtek) terkait sistem administrasi dan keuangan BUMDes Subang di tahun 2025. Selain itu, kami juga mendorong percepatan legalitas badan hukum bagi 245 BUMDes agar dapat beroperasi dengan lebih optimal," ujar Bos Urip.

Bos Urip menambahkan, legalitas badan hukum merupakan aspek penting agar BUMDes bisa berkembang dan mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah maupun mitra bisnis lainnya.

Selain membahas penguatan kelembagaan, pertemuan ini juga menyoroti peran BUMDes dalam program ketahanan pangan di Subang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) No. 3 Tahun 2025, setiap BUMDes diwajibkan mengalokasikan 20% dari dana ketahanan pangan untuk berbagai program yang mendukung ketahanan pangan di desa masing-masing.

BACA JUGA: MUI Subang Gelar PKU 2025, Cetak Ulama Moderat dan Berdaya Saing Global

"Kami tengah mengkonsolidasikan kesiapan penggunaan 20% dana ketahanan pangan tiap BUMDes dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal ini akan kami lakukan dengan menyusun database kegiatan ketahanan pangan agar semuanya berjalan sesuai dengan aturan yang ada," kata Urip.

Ketua Harian FBS Mustofa menegaskan bahwa BUMDes Subang siap 100 persen dalam menjalankan program ketahanan pangan ini.

"Kami siap menjalankan program ketahanan pangan dengan sepenuh hati. Namun, kami juga berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati Subang, dapat memberikan dukungan penuh serta memfasilitasi BUMDes dengan Dinas Terkait," ujar Mustofa.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kerja sama antar-BUMDes dalam menjalankan program ketahanan pangan agar bisa lebih sukses dan berdampak luas bagi masyarakat desa.

"Kami mendorong kerja sama bisnis antar-BUMDes di Subang. Kolaborasi ini sangat penting agar setiap BUMDes bisa saling mendukung dan berbagi sumber daya untuk keberhasilan program ketahanan pangan ini," tambahnya.

Dalam diskusi tersebut, muncul wacana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang akan berfungsi sebagai unit usaha ketahanan pangan.

"Kami melihat bahwa keberadaan koperasi ini akan semakin memperkuat posisi BUMDes dalam menopang perekonomian desa. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan akan ada mekanisme bisnis yang lebih terorganisir dalam distribusi hasil pertanian dan produk-produk desa lainnya," Terang Mustofa.

Keberadaan koperasi ini diyakini bisa menjadi mitra strategis BUMDes dalam mengelola potensi ekonomi desa secara lebih profesional dan berkelanjutan.


Berita Terkini