Subang

DPMPTSP Subang Targetkan Nilai 90, Pelayanan Perizinan yang Mudah dan Cepat

Kepala DPMPTSP
Kepala DPMPTSP H. Dikdik Solihin bersama dinas terkait, ormas, dan insan pers usai Rapat Forum Konsultasi Publik di ruang rapat DPMPTSP Subang, Kamis (13/3). (Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

 SUBANG-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang berkomitmen meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Tahun lalu, DPMPTSP Subang meraih nilai 89 dalam penilaian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman, yang termasuk dalam kategori baik. Tahun ini, DPMPTSP menargetkan peningkatan menjadi nilai 90.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Subang, H. Dikdik Solihin, dalam Rapat Forum Konsultasi Publik bersama dinas terkait, akademisi, organisasi masyarakat (ormas), dan insan pers di ruang rapat DPMPTSP pada Kamis (13/3). 

Menurut Dikdik, forum konsultasi publik ini merupakan agenda tahunan yang penting sebagai bahan evaluasi kinerja pelayanan publik di bawah kendali DPMPTSP.

"Rapat ini membahas sejauh mana pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh DPMPTSP. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang diskusi, masukan, dan keluhan dari masyarakat sebagai pengguna layanan. Dengan begitu, kami dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan," ujarnya saat membuka rapat.

Dikdik menjelaskan bahwa saat ini proses perizinan telah menggunakan sistem Online Single Submission (OSS). MPP sendiri berfungsi sebagai pusat pelayanan yang menghimpun seluruh layanan publik dari berbagai dinas terkait, seperti PUPR, Kesehatan, Lingkungan Hidup (LH), Cipta Karya, Kementerian Agama (Kemenag), Pengadilan Negeri, dan lainnya.

"Kami tidak bisa membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) sendiri karena melibatkan dinas-dinas terkait," jelasnya.

MPP yang berada di bawah kendali DPMPTSP Subang ini baru diresmikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada 12 Desember 2024 lalu, atau sekitar tiga bulan yang lalu. Meski baru beroperasi, MPP telah menunjukkan kinerja yang baik dengan nilai 89. 

Hal ini menandakan bahwa pembenahan infrastruktur, fasilitas, sumber daya manusia (SDM), teknologi informasi (IT), dan instrumen pendukung lainnya sudah memadai, serta pelayanan berjalan dengan baik. 

Namun, DPMPTSP tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan perizinan guna menjawab tuntutan zaman, terutama dalam menyambut era industrialisasi dan menarik minat investor ke Subang.

"Dengan adanya MPP, semua proses perizinan harus melalui MPP. Namun, MPP tidak bisa bekerja sendiri. Kami bekerja sama dengan dinas-dinas terkait, seperti LH dan PUPR, karena ada aspek teknis yang harus dipenuhi," kata Dikdik.

Sebagai contoh, Dikdik menyebutkan bahwa ketika PT Taekwang melakukan perluasan atau membangun gedung baru, dinas PUPR bidang Cipta Karya terlibat dalam proses perizinan bangunan dan gedung (PBG).

Melalui rapat konsultasi publik ini, DPMPTSP juga menerima masukan dari pengguna layanan, termasuk PT Taekwang, yang memberikan penilaian terhadap kecepatan dan kemudahan pelayanan.

"Kami berharap MPP dapat berkembang lebih besar dan melayani lebih banyak dinas. Saat ini, pelayanan seperti Disdukcapil masih ditangani oleh dinas tersebut sendiri karena keterbatasan alat. Pak Bupati juga menginginkan adanya pelayanan publik di wilayah Pantura Subang dan Subang Selatan. Ini menjadi bahan pemikiran kami terkait teknis, SDM, dan alat pendukung IT. Intinya, kami ingin memberikan layanan yang lebih mudah dan cepat," ujarnya.

Perwakilan PT Taekwang memberikan apresiasi atas kinerja pelayanan DPMPTSP dan dinas terkait melalui MPP. Mereka menyatakan bahwa pelayanan yang baik ini mendukung perkembangan dan kenyamanan bisnis mereka.(dan/ysp) 

Terkini Lainnya

Lihat Semua