Subang

Polisi Bekuk Pemuda Asal Pusakajaya Usai Curi Motor di Jakarta

Polsek Pusakanagara
Polsek Pusakanagara saat mengamankan pelaku curanmor di Pantura yang kedapatan mencuri motor di Jakarta Selatan.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Seorang pemuda asal Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, dibekuk polisi setelah mencuri sepeda motor di Jakarta Selatan. 

Pelaku, Faisal Tanjung (25), ditangkap oleh jajaran Polsek Pusakanagara bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi B 4354 SYQ serta kunci leter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Kapolsek Pusakanagara, Kompol Dr. R. Jusdijachlan mengungkapkan, bahwa kejadian bermula pada Minggu, (16/3/25), ketika tiga karyawan PT Megarasa, Jakarta Selatan Adam Ithriari (32), Muh Fikra (21), dan Dede Hermawan (22) melaporkan kehilangan sepeda motor inventaris perusahaan mereka. "Motor tersebut hilang sekitar pukul 06.00 WIB di Jl. Suakarya Bawah No.28, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan," ungkapnya. 

Para korban kemudian melacak sepeda motor tersebut menggunakan GPS yang terpasang di kendaraan. Hasil pelacakan menunjukkan bahwa motor berada di Desa Babakan Jaya, Indramayu. 

Menindaklanjuti temuan tersebut, korban segera melaporkan informasi itu ke Polsek Pusakanagara. "Kami bergerak cepat dan menerjunkan tim untuk melakukan pengejaran serta penyelidikan. Sekitar pukul 09.00 WIB, polisi bersama korban tiba di lokasi yang ditunjukkan GPS dan menemukan motor yang hilang," jelas Jusdi.

Tak hanya itu, petugas juga mendapati Faisal Tanjung di tempat kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku pun diamankan bersama barang bukti. "Setelah mengamankan pelaku beserta barang bukti, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, mengingat tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum mereka," terangnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan cepat dan maksimal dalam menjaga keamanan masyarakat. Saat ini, Faisal Tanjung beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pusakanagara untuk proses hukum lebih lanjut. "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka, seperti menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman, guna mencegah tindak kejahatan serupa," pungkasnya.(cdp/sep)

Terkini Lainnya

Lihat Semua