Subang

Dispemdes Subang Terima Ratusan Permohonan Pencairan Anggaran Desa

Dispemdes Subang
Sejumlah perangkat desa saat menyerahkan berkas permohonan pencairan anggaran ADD dan DD di Dispemdes Subang.(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Memasuki pertengahan Maret 2024, ratusan desa di Kabupaten Subang telah menyerahkan berkas permohonan pencairan anggaran desa, meliputi Dana Desa (DD) dan Alokasi Anggaran Desa (ADD), ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Subang.

Proses pengajuan ini dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) ADD ditandatangani oleh Bupati Subang, H. Reynaldy, pada 11 Maret 2024.  

Cecep, Sekretaris Desa (Sekdes) Gambarsari, mengungkapkan bahwa pihaknya segera mengajukan permohonan pencairan anggaran begitu mengetahui SK ADD telah terbit.

"Begitu kami dapat informasi bahwa SK ADD sudah ada, kami langsung membuat berkas pengajuannya," ujar Cecep.  

Dia menjelaskan, perangkat desa telah menantikan pencairan anggaran ini sejak lama. Selama tiga bulan terakhir, perangkat desa, mulai dari kepala desa (kades), sekretaris desa (sekdes), kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasie), staf desa, hingga kepala dusun (kadus), belum menerima penghasilan tetap (siltap) yang bersumber dari ADD.

"Makanya kami langsung bergerak cepat membuat pengajuan agar bisa gajian bulan ini," imbuhnya.  

Di sisi lain, Kabid Pembinaan Keuangan Desa (PKD) Dispemdes Subang, Dadi Iskandar, menyatakan bahwa hingga saat ini, sebanyak 174 desa telah mengajukan permohonan pencairan ADD, sementara 169 desa mengajukan pencairan DD.

"Sudah banyak yang mengajukan, ADD 174 desa dan DD 169 desa. Kami menerima berkas, memverifikasi, lalu mengirimkannya ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk diproses lebih lanjut melalui SPMU," jelas Dadi.  

Dispemdes Subang mengimbau seluruh desa agar segera menyerahkan berkas permohonan pencairan anggaran tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan.(dan/ysp) 

Terkini Lainnya

Lihat Semua