SUBANG-Polsek Pagaden menggagalkan aksi perang sarung yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Desa Mekarwangi, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, pada Jumat (28/3/2025). Dalam kejadian ini, 11 remaja diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kapolsek Pagaden, Kompol Dede Suherman, mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya sekelompok remaja yang berkonvoi menggunakan kendaraan, dan diduga hendak melakukan tawuran di Kampung Angsana, Desa Mekarwangi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pagaden langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan 11 remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran.
“Seluruh remaja yang diamankan merupakan warga Kecamatan Pagaden Barat dan masih berstatus pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA,” ujar Kompol Dede Suherman.
Dalam pengamanan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sarung yang telah dimodifikasi dengan lilitan lakban dan diikat di ujungnya, besi, serta sabuk kepala yang dilapisi lakban dengan isi batu.
Untuk mencegah kejadian serupa, pihak kepolisian melakukan langkah pembinaan terhadap para remaja yang diamankan dengan melibatkan orang tua dan pemerintah desa.
Kapolsek Pagaden juga mengimbau agar para orang tua lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
“Kami meminta orang tua untuk memastikan anak-anaknya sudah berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB. Selain itu, penting bagi orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak agar tidak terlibat dalam aksi berbahaya seperti ini,” tegasnya.
Polsek Pagaden juga mengajak seluruh warga Desa Mekarwangi untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.(cdp/ysp)