Waspada Penipuan Berkedok Pembaharuan e-KTP, Disdukcapil Subang Tak Pernah Hubungi Warga Via Whatsapp

Pelayanan adiministrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Subang.
SUBANG-Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Subang, Imam Bimawan mengatakan pihaknya mendapatkan beberapa aduan langsung dari warga mengenai penipuan berkedok pembaharuan e-KTP.
"Sekarang sedang marak terjadi kejahatan siber dengan modus menginstall Aplikasi IKD/KTP Digital melalui link WhatsApp dan berpura-pura sebagai pegawai Dukcapil," ucapnya.
Ia menambahkan, kerugian yang dilaporkan oleh warga antara lain akun e-commerce, internet/mobile banking, dan aplikasi lainnya jadi tidak bisa diakses, termasuk pencurian uang yang ada di tabungan yg terhubung ke internet banking.
Berangkat dari sana, dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghubungi masyarakat untuk meminta menginstall aplikasi via WhatsApp.
BACA JUGA: Pemcam Pagaden Barat di Subang Imbau Warga Cegah DBD Dengan 3M
"Disdukcapil Kabupaten Subang tidak pernah menghubungi warga dan tidak menyarankan untuk menginstall Aplikasi IKD/KTP Digital melalui link yang dikirim melalui WhatsApp," ucapnya.
Ia menambahkan Aplikasi IKD/KTP Digital yang resmi hanya bisa diunduh melalui Playstore atau AppStore.
"Adapun Aktivasi IKD bisa dilakukan dengan cara Datang langsung ke kantor Disdukcapil, Kantor UPT Disdukcapil Kabupaten Subang, atau Kantor Kecamatan se-Kabupaten Subang," ucapnya.
Imam pun mengimbau, jika ada yang mendapat pesan/telepon mengatasnamakan Disdukcapil, untuk dapat melaporkannya ke WhatsApp Pengaduan Disdukcapil Subang di 0823-1699-4224.(fsh/sep)
BACA JUGA: Kang Rey Minta OPD Proaktif Tangani Aduan Masyarakat Subang, Jangan Tunggu Bola