Pelajar di Subang Dilarang Keluar Rumah Saat Jam Malam, Patroli Gabungan Digencarkan

Pelajar di Subang Dilarang Keluar Rumah Saat Jam Malam, Patroli Gabungan Digencarkan

Patroli Gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Pendidikan saat melakukan razia jam pelajar di cafe-cafe dan tempat lainnya daerah Subang.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan jam malam bagi pelajar melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 51/PA.03/DISDUK tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.

Hal itu dilakukan dalam upaya meningkatkan kedisiplinan, keamanan, dan kesejahteraan siswa.

Ketentuan ini diberlakukan bagi seluruh siswa dari tingkat SD hingga SMA/SMK di wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Subang.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Subang menggelar patroli gabungan untuk memastikan pelaksanaan aturan berjalan efektif.

BACA JUGA: Pemberlakuan Jam Malam Pelajar di Jalancagak, Petugas Gabungan Rutin Patroli

Patroli melibatkan personel dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Pendidikan pada Minggu (1/6/25) malam.

Kapolsek Subang Kota, AKP Endang Suganda menyampaikan, jam malam ini diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Di mana kata Endang, siswa tidak diperbolehkan berada di luar rumah kecuali untuk keperluan mendesak dan atas izin orang tua.

"Tujuan utama dari pemberlakuan jam malam ini adalah untuk menjaga keselamatan siswa, memberikan waktu istirahat yang cukup, serta mencegah keterlibatan mereka dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan," kata AKP Endang.

Patroli dilakukan di sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpul pelajar, seperti kawasan Alun-alun Subang, kafe, warung, Jalan Otto Iskandardinata (Ottista), dan Wisma Karya. 

BACA JUGA: Lahan Bekas Bangunan Liar di Subang Ditanami Pohon, Terlihat Bersih dan Estetik

"Kami tidak hanya melakukan razia, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada siswa yang ditemukan berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB," ungkapnya.

Sementara itu, kegiatan serupa juga dilakukan oleh Polsek Jalancagak, bekerja sama dengan Koramil Jalancagak, Satpol PP, dan Dinas Pendidikan. Patroli Terpadu di wilayah selatan Subang.

Kapolsek Jalancagak, Kompol Dede Suherman menuturkan, patroli ini merupakan bagian dari program GANAS SULTAN (Gesit Antisipatif Nyaman Aman dan Sinergi Subang Selatan) yang merupakan inisiatif Kapolres Subang dalam menciptakan situasi keamanan yang humanis dan antisipatif.

"Kami menyasar tempat-tempat yang kerap dijadikan lokasi nongkrong oleh pelajar. Tujuannya adalah memberikan edukasi serta pencegahan terhadap potensi bahaya seperti geng motor, tawuran, maupun balapan liar," terangnya.

Kompol Dede berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas hidup pelajar, menjauhkan mereka dari aktivitas negatif di malam hari, serta mendukung terciptanya generasi muda Jawa Barat khususnya Subang yang sehat, cerdas, dan berkarakter.(cdp/sep)


Berita Terkini