Tak Berizin, Satpol PP Bakal Tertibkan Bangli di Jalur Pantura Subang

Tak Berizin, Satpol PP Bakal Tertibkan Bangli di Jalur Pantura Subang

Personil Satpol PP bersama Kasie Trantib Kecamatan Pusakanagara saar mendata dan memgedukasi penertiban dan pembongkaran bangunan liar di Pantura Subang, Rabu (11/6).(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Bangunan liar (Bangli) dan tak berizin di sepanjang bahu jalan di Pantura Subang akan segera ditertibkan  dan dibongkar.  Saat ini Satpol PP Subang sedang melakukan pendataan Bangli tersebut ke titik sasaran.

Salahsatu titik lokasi Bangli itu berada di Kecamatan Pusakanagara, personil  Satpol PP pun bersama KasieTrantib Kecamatan turun ke lokasi, untuk memberikan edukasi dan pemberitahuan kepada pemilik Bangli bahwa akan ada penertiban (pembongkaran).

Kasi Trantib Kecamatan Pusakanagara Dadan Supartika mengatakan, bahwa keberadaan bangunan liar dan PKL tersebut diketahui menyebabkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

"Ini bagian dari tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Subang. Di mana keduanya mengintruksikan agar bangunan-bangunan liar yang berada di sepanjang jalur Pantura  segera ditertibkan. Untuk hari ini kita data dulu,"  ujar  Dadan Supartika saat kepada Pasundan Ekspres, Rabu (11/6).

BACA JUGA: Ruang Seduh, Kafe Minimalis Primadona Baru di Taman Kodim Subang

Sebelum penertiban, pihaknya akan memberikan edukasi dan langkah preventif dengan memberikan surat himbauan terlebih dahulu kepada warga pengguna lahan milik pemerintah tersebut.

"Langkah awal sebelum dilaksanakan pembongkaran kami akan berkirim surat pemberitahuan pertama, kedua dan ketiga guna membongkar sendiri bangunan itu," tutur Dadan.

Dia menegaskan, jika dalam prosesnya pemilik Bangli tidak mengindahkan imbauan yang diberikan, maka pemerintah dan pihak terkait akan turun langsung melakukan pembongkaran.

"Kami berharap dengan melakukan penertiban tempat usaha dan PKL serta memberikan edukasi penataan ruang dan izin usaha, masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang tertib aman, nyaman untuk semua," pungkasnya.(dan/sep)

BACA JUGA: Kang Rey Bakal Naikan Kelas Puskesmas, Pelayanan Dasar Kesehatan Tak Perlu ke RSUD di Subang


Berita Terkini