Polsek Jalancagak Dukung Penertiban Bangunan Liar di Subang

Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman saat mengawasi proses Penertiban Bangunan liar di Jalur Jalan Raya Ciater.(Hadi Martadinata/Pasundan Ekspres)
SUBANG-Polsek Jalancagak bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat melaksanakan patroli dialogis sekaligus pengamanan dalam kegiatan penertiban sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas lahan milik Bina Marga Provinsi Jawa Barat.
Penertiban dilakukan di sepanjang jalur jalan raya provinsi yang menghubungkan wilayah Ciater dan Jalancagak, Sabtu (21/6/2025) siang.
Kapolsek Jalancagak, Kompol Dede Suherman menjelaskan, bahwa kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Hal itu mengingat lokasi penertiban berada di jalur strategis yang cukup ramai dilalui kendaraan.
BACA JUGA: 5 Cafe Subang Terbaru dan Estetik, Wajib Dikunjungi Pecinta Kopi!
"Kami hadir untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman serta kondusif saat penertiban berlangsung. Tidak hanya mengamankan lokasi, kami juga melaksanakan patroli dialogis dengan warga sekitar agar tidak terjadi kesalahpahaman," ujarnya.
Selain melakukan pengamanan di titik-titik penertiban, jajaran Unit Lantas Polsek Jalancagak juga diturunkan guna mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat adanya aktivitas pembongkaran bangunan liar.
Arus kendaraan dari dan menuju Ciater-Jalancagak diketahui cukup padat, terutama pada akhir pekan.
"Unit Lantas kami kerahkan untuk mengurai kemacetan sementara. Penertiban memang berdampak pada kelancaran lalu lintas karena dilakukan di bahu jalan provinsi," jelasnya.
BACA JUGA: Harga Tiket Bioskop NSC Subang Terbaru Sabtu & Minggu, Sudah Termasuk Minuman!
Kompol Dede menambahkan bahwa seluruh proses penertiban berjalan aman dan tertib tanpa adanya perlawanan dari pemilik bangunan.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara pihak kepolisian, Satpol PP Provinsi Jawa Barat, serta warga yang kooperatif selama proses berlangsung.
"Selama proses penertiban, situasi tetap terkendali dan aman. Ini tidak terlepas dari kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat yang cukup memahami bahwa lahan tersebut memang tidak diperuntukkan untuk bangunan permanen," ucapnya.
Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah serta penataan ruang di jalur strategis provinsi yang sering kali dimanfaatkan secara ilegal untuk kepentingan komersial atau pribadi.(hdi/sep)