Tekno

Google Akan Merazia Aplikasi Tidak Berkualitas di Play Store

Google Play

PasundanEkspres - Tidak hanya aplikasi berbahaya, Google juga akan merazia aplikasi yang tidak berfaedah dan berkualitas rendah di Play Store. Kebijakan baru ini akan berlaku mulai 31 Agustus 2024.

Dalam keterangan resminya, Google mengumumkan pembaruan kebijakan Spam dan Fungsi Minimum untuk memastikan aplikasi di Play Store menyediakan pengalaman berkualitas bagi pengguna.

"Kami memperbarui kebijakan Spam dan Fungsi Minimum untuk memastikan aplikasi memenuhi standar yang ditingkatkan untuk katalog Play dan melibatkan pengguna melalui fungsionalitas berkualitas dan pengalaman pengguna," ujar Google dalam keterangan resminya yang dikutip dari Forbes, Senin (22/7/2024).

Google menambahkan bahwa aplikasi harus memberikan pengalaman pengguna yang stabil, responsif, dan menarik. Aplikasi yang sering crash, tidak memiliki konten yang memadai untuk berinteraksi dengan pengguna, dan tidak menawarkan fungsi dasar yang memadai akan dihapus dari Play Store.

Jenis aplikasi berkualitas rendah yang berisiko melanggar kebijakan baru Google meliputi aplikasi yang hanya menampilkan teks seperti aplikasi PDF, aplikasi yang hanya menampilkan satu wallpaper, aplikasi yang gagal diinstal atau tidak bisa dibuka setelah diinstal, serta aplikasi yang tidak responsif.

Ini bukan satu-satunya perubahan terkait Play Store yang diterapkan oleh Google. Kebijakan baru Google juga mencakup pencegahan malware dan spyware yang ditingkatkan yang mewajibkan pengembang menghapus kode pihak ketiga dari penyedia yang sering menyebarkan malware.

Google menjalankan proses kurasi yang ketat sebelum mengizinkan aplikasi Android tersedia di Play Store. Tahun lalu, perusahaan yang berbasis di Mountain View ini menolak hampir 200.000 aplikasi yang diajukan ke Play Store untuk melindungi pengguna.

Selain itu, Google juga mencegah 2,28 juta aplikasi yang melanggar kebijakan agar tidak masuk ke Play Store, serta memblokir 333 ribu akun nakal yang melakukan pelanggaran seperti menyebarkan malware dan berulang kali melanggar kebijakan.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua